BeritaInvestor.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan judi online. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, mengungkapkan bahwa bank tersebut secara proaktif menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening yang terkait dengan judi online dari pihak berwenang.
Peningkatan Jumlah Rekening yang Diblokir
Berdasarkan data perseroan, terdapat peningkatan jumlah rekening yang diblokir terkait aktivitas judi online. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir 106 rekening. Sementara itu, pada periode Januari hingga Juni 2024, jumlah rekening yang diblokir mencapai 108.
“Total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening,” jelas Royke.
Sistem Deteksi Khusus untuk Identifikasi Transaksi Mencurigakan
BNI telah menerapkan sistem deteksi khusus yang dirancang untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online. Sistem ini menggunakan parameter khusus yang mampu mendeteksi pola-pola transaksi mencurigakan, sehingga bank dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum.
Royke menekankan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan BNI terhadap peraturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab. Selain itu, BNI menghimbau seluruh nasabah untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.
Komitmen BNI dalam Menjaga Reputasi dan Keamanan Perbankan
Komitmen BNI dalam memerangi judi online sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Melalui upaya konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti ini, BNI berupaya menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah.
“Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah,” pungkas Royke.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor