BeritaInvestor.id – Pengunduran Diri Bambang Brodjonegoro dari Bukalapak – Bukalapak (BUKA) mengumumkan bahwa Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, yang menjabat sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen, telah mengundurkan diri. Menurut keterangan resmi dari Cut Fika Lutfi, Corporate Secretary BUKA, surat pengunduran diri Bambang diterima pada tanggal 13 Maret 2025, dan akan berlaku mulai 31 Maret 2025. Pengunduran diri ini terkait dengan penunjukkannya sebagai Dekan di Asian Development Bank Institute (ADBI).
Rapat Umum Pemegang Saham – Mendatang, BUKA akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Sebagai catatan, Bambang diangkat sebagai Komisaris BUKA pada 30 April 2021 saat RUPS.
Pengunduran Diri Sebelumnya – Sebelum mengundurkan diri dari BUKA, Bambang juga telah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen di PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) pada 7 Maret 2025.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.