BeritaInvestor.id – PT Bank MNC International Tbk. (BABP) menyatakan kesiapan untuk mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana merger dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU). Hal ini diungkapkan oleh Direktur MNC Bank, Rita Montagna, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/7/2024).
Kesiapan MNC Bank
“Kita ikutlah dari OJK seperti apa kita ikut,” kata Rita ketika ditemui di BEI. Pernyataan ini menegaskan komitmen MNC Bank untuk mengikuti petunjuk dari OJK dalam proses merger tersebut.
Pendapat OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kedua bank yang dimiliki oleh konglomerat besar ini seharusnya melanjutkan proses merger tanpa menunggu otoritas. Ia menambahkan bahwa jika menunggu OJK, maka pihaknya akan memaksa penyelesaian proses tersebut.
“Kalau nunggu kita malah kita paksa,” ujar Dian di Hotel Raffles Jakarta. Dian juga menyatakan bahwa menyatukan dua bank milik konglomerat bukanlah tugas yang mudah. “Tapi intinya memang bagaimana menyatukan dua konglomerat tidak gampang,” tambahnya.
Latar Belakang Bank
MNC Bank merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo, sementara Bank Nobu berada di bawah naungan Lippo Group yang dikendalikan oleh James Riady, putra dari pendiri Lippo, Mochtar Riady.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor