BeritaInvestor.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengumumkan penggabungan dua operator bandara terbesar di Indonesia, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, menjadi satu entitas baru bernama PT Angkasa Pura Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa langkah ini tidak akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan justru akan fokus pada pengembangan serta efisiensi dalam mengelola 37 bandara di seluruh Indonesia.
“Isu PHK tidak ada, yang ada justru pengembangan. Kami akan mengelola 37 bandara di Indonesia yang akan terintegrasi dalam satu sistem pelayanan,” ujar Erick Thohir pada Senin (9/9/2024) di Sarinah, Jakarta.
Pengembangan Ekosistem Baru
Erick menjelaskan bahwa penggabungan ini bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem baru yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia di sektor logistik dan transportasi. “Model baru ini bukan hanya untuk bandara, tetapi untuk membangun ekosistem yang lebih luas, seperti yang kita lihat di banyak negara dengan model airport modern,” jelas Erick.
Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk menekan biaya logistik dan memudahkan transportasi. Erick menegaskan bahwa sinergi antara bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia akan memperbaiki model bisnis yang ada dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
Keberhasilan Penggabungan Pelindo Menjadi Contoh
Erick juga menambahkan bahwa penggabungan ini diharapkan akan mengikuti jejak keberhasilan penggabungan Pelindo, yang dilakukan tanpa ada isu PHK dan menghasilkan efisiensi yang signifikan. “Penggabungan Pelindo dari empat entitas menjadi satu menunjukkan efisiensi yang luar biasa tanpa ada PHK. Kami berharap hal yang sama terjadi di Angkasa Pura,” tutur Erick.
Angkasa Pura Indonesia Jadi Operator Bandara Terbesar Kelima Dunia
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menambahkan bahwa dengan penggabungan ini, Indonesia kini memiliki operator bandara terbesar kelima di dunia. “Dengan langkah ini, kami menjadi operator bandara terbesar kelima di dunia, yang mengelola 37 bandara di seluruh Indonesia,” ujar Dony.
Proses Penggabungan dan Perubahan Nama
Setelah penggabungan, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan secara resmi bergabung menjadi satu perusahaan yang dikenal sebagai PT Angkasa Pura Indonesia. Sebelumnya, Angkasa Pura Indonesia akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney).
Perubahan nama dan penggabungan ini dilakukan untuk menyelaraskan operasional kedua perusahaan, di mana PT Angkasa Pura Indonesia akan menjadi perusahaan penerima penggabungan, menggantikan Angkasa Pura II.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor