Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Tidak Ada PHK

by Tim Redaksi
10, September, 2024
in Ekonomi
0
Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Tidak Ada PHK
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengumumkan penggabungan dua operator bandara terbesar di Indonesia, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, menjadi satu entitas baru bernama PT Angkasa Pura Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa langkah ini tidak akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan justru akan fokus pada pengembangan serta efisiensi dalam mengelola 37 bandara di seluruh Indonesia.

“Isu PHK tidak ada, yang ada justru pengembangan. Kami akan mengelola 37 bandara di Indonesia yang akan terintegrasi dalam satu sistem pelayanan,” ujar Erick Thohir pada Senin (9/9/2024) di Sarinah, Jakarta.

Pengembangan Ekosistem Baru

Erick menjelaskan bahwa penggabungan ini bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem baru yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia di sektor logistik dan transportasi. “Model baru ini bukan hanya untuk bandara, tetapi untuk membangun ekosistem yang lebih luas, seperti yang kita lihat di banyak negara dengan model airport modern,” jelas Erick.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk menekan biaya logistik dan memudahkan transportasi. Erick menegaskan bahwa sinergi antara bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia akan memperbaiki model bisnis yang ada dan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Keberhasilan Penggabungan Pelindo Menjadi Contoh

Erick juga menambahkan bahwa penggabungan ini diharapkan akan mengikuti jejak keberhasilan penggabungan Pelindo, yang dilakukan tanpa ada isu PHK dan menghasilkan efisiensi yang signifikan. “Penggabungan Pelindo dari empat entitas menjadi satu menunjukkan efisiensi yang luar biasa tanpa ada PHK. Kami berharap hal yang sama terjadi di Angkasa Pura,” tutur Erick.

Angkasa Pura Indonesia Jadi Operator Bandara Terbesar Kelima Dunia

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menambahkan bahwa dengan penggabungan ini, Indonesia kini memiliki operator bandara terbesar kelima di dunia. “Dengan langkah ini, kami menjadi operator bandara terbesar kelima di dunia, yang mengelola 37 bandara di seluruh Indonesia,” ujar Dony.

Proses Penggabungan dan Perubahan Nama

Setelah penggabungan, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan secara resmi bergabung menjadi satu perusahaan yang dikenal sebagai PT Angkasa Pura Indonesia. Sebelumnya, Angkasa Pura Indonesia akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney).

Perubahan nama dan penggabungan ini dilakukan untuk menyelaraskan operasional kedua perusahaan, di mana PT Angkasa Pura Indonesia akan menjadi perusahaan penerima penggabungan, menggantikan Angkasa Pura II.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BandaraEfisiensiErick ThohirInJourneyKementerian BUMNLogistikOperator BandaraPenggabungan Angkasa PuraPHKPT Angkasa Pura Indonesia
Previous Post

Garuda Indonesia (GIAA), Citilink, dan Pelita Air Siap Masuk Ekosistem InJourney

Next Post

Pertamina dan INCO Kerja Sama Penyediaan Pertamina Renewable Diesel

Next Post
MIND ID Resmi Akuisisi 14% INCO, Menjadi Pemegang Saham Terbesar

Pertamina dan INCO Kerja Sama Penyediaan Pertamina Renewable Diesel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor