BeritaInvestor.id – PT Indika Energy Tbk. (INDY) telah mengumumkan bahwa dua entitas usahanya, yaitu PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE) dan PT Interport Mandiri Utama (IMU), telah mendapatkan fasilitas pinjaman dana dari PT Bank DBS Indonesia (DBS). Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan bisnis kedua perusahaan tersebut.
KGTE menerima fasilitas pinjaman dari PT Bank DBS Indonesia (DBS) senilai US$ 50.000.000 dengan jangka waktu pinjaman selama 3 tahun 6 bulan. Dana yang diterima ini akan digunakan oleh KGTE untuk membayar fasilitas term loan sindikasi KGTE.
Sementara itu, PT Interport Mandiri Utama (IMU) telah melakukan perjanjian jaminan korporasi dengan DBS sebagai bagian dari perjanjian fasilitas yang telah disepakati. Harus diingat bahwa IMU dan KGTE adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Indika Energy Tbk. (INDY) secara tidak langsung.
Walau transaksi ini tidak dianggap berdampak material, manajemen INDY mengungkapkan bahwa ini akan memberikan kontribusi positif terhadap likuiditas keuangan perseroan. Dengan adanya fasilitas pinjaman dari DBS, INDY dapat lebih baik mengelola keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnisnya di masa depan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor