BeritaInvestor.id – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengumumkan penandatanganan Akta Perjanjian Gadai Saham yang berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2023.
Dalam transaksi ini, pihak-pihak yang terlibat mencakup ADHI sebagai pemegang saham mayoritas dengan 51% kepemilikan, PT Adaro Tirta Mandiri yang memiliki saham sebesar 49% DTP, PT Dumai Tirta Persada (DTP) sebagai pihak yang menerima pinjaman, dan PT Bank Rakyat Indonesia yang bertindak sebagai agen fasilitas, agen penampungan, dan agen jaminan.
Nilai transaksi tersebut melibatkan porsi kepemilikan saham ADHI sebesar 51%, setara dengan 69.788 lembar saham senilai Rp 69.788.000.000.
Manajemen ADHI menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan akta gadai saham ini adalah untuk memberikan jaminan kepada para pemberi pinjaman dalam rangka pemenuhan syarat financial close. Mereka menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak material terhadap operasional perusahaan, keadaan hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis emiten atau perusahaan publik tersebut.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor