Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Adhi Karya (ADHI) Segera Merger dengan Brantas Abipraya dan Nindya Karya

by Tim Redaksi
29, August, 2024
in Emiten
0
ADHI Raih Kontrak Baru Senilai Rp 1,4 Triliun untuk Proyek Pupuk Pusri IIIB
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) telah mengumumkan perkembangan terbaru terkait rencana penggabungan (merger) dengan dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, yaitu PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero). Merger ini merupakan bagian dari strategi Kementerian BUMN untuk melakukan restrukturisasi dan konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN di sektor konstruksi.

Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson, mengungkapkan bahwa saat ini perseroan sedang melakukan persiapan intensif untuk menyamakan laporan keuangan, sistem, dan aspek-aspek lainnya dengan perusahaan yang akan bergabung. “Kami sedang dalam proses diskusi dan penjajakan untuk kami bertiga,” ujar Entus dalam konferensi pers virtual pada Rabu (28/8/2024). Ia menambahkan bahwa integrasi ketiga perusahaan ini diharapkan akan memberikan nilai tambah jangka panjang bagi masing-masing entitas.

Evaluasi Merger dan Tahapan Selanjutnya

Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal, juga menambahkan bahwa proses merger saat ini sudah mencapai tahap evaluasi bersama konsultan. “Apa manfaat dari holding ini akan kita paparkan langsung ke Kementerian BUMN,” ucapnya. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk keuangan, perpajakan, hukum, dan dampak terhadap sumber daya manusia.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Selain Kementerian BUMN, Adhi Karya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai salah satu pemilik proyek dominan. Hasil evaluasi ini nantinya akan membentuk proyeksi simulasi setelah merger terealisasi, dengan tujuan utama menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang terlibat.

Langkah Konsolidasi BUMN Karya oleh Kementerian BUMN

Rencana merger ini sejalan dengan inisiatif Menteri BUMN, Erick Thohir, yang bertujuan melakukan konsolidasi dan penyehatan perusahaan BUMN di sektor karya. Erick menyebut bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah konsolidasi untuk menggabungkan tujuh BUMN karya menjadi tiga entitas perusahaan yang lebih fokus.

Dalam rencana tersebut, PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero) akan berfokus pada proyek infrastruktur sumber daya air, rel, dan kereta. Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan fokus pada proyek jalan tol dan non-tol, serta bangunan institusional dan komersial. Sedangkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) akan mengerjakan proyek seaport, airport, dan residensial.

Erick menekankan bahwa penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dari masing-masing perusahaan, serta menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan di sektor konstruksi.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Adhi karyaBrantas AbiprayaErick ThohirKementerian BUMNKonsolidasi BUMNMerger BUMNNindya Karyaproyek infrastrukturRel KeretaSumber Daya Air
Previous Post

Garuda Indonesia (GIAA) Menang di MA, Gugatan Greylag Goose Leasing Ditolak

Next Post

Bank Mega Syariah Luncurkan MegaFirst Syariah untuk Nasabah Prioritas

Next Post
Bank Mega Syariah Luncurkan MegaFirst Syariah untuk Nasabah Prioritas

Bank Mega Syariah Luncurkan MegaFirst Syariah untuk Nasabah Prioritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor