BeritaInvestor.id – PT Reswara Minergi Hartama (RWA) dan PT Agata Nugraha Nastari (ANN), anak usaha PT ABM Investama Tbk. (ABMM), menyelesaikan transaksi pembelian saham PT Piranti Jaya Utama (PJU). Transaksi ini bernilai USD57 juta dan dipastikan tidak melibatkan kepentingan afiliasi atau konflik kepentingan, sesuai peraturan OJK. Penandatanganan akta jual beli saham (AJB) dilakukan Rabu (16/4/2025).
Subsidiaries ABMM Akuisisi Saham PJU
RWA dan ANN membeli 100% saham PT Borneo Berkat Makmur (BBM) dari PT Tuah Turangga Agung (TTA). BBM sendiri merupakan pemegang saham sebesar 60% PJU. Sementara RWA dan ANN juga menyelesaikan transaksi dengan pihak lain, termasuk Borneo Prima Pte Ltd serta individu Edward Sumarli dan Herry Hermawanto untuk mengambil alih saham PT Borneo Berkat Sentosa (BBS) yang memiliki 40% saham PJU. Dengan demikian, RWA dan ANN kini mengontrol seluruh kepemilikan saham PJU.
Klarifikasi Legalitas Transaksi
Corporate Secretary ABMM Hans Manoe menjelaskan transaksi ini memenuhi POJK 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 yang mengatur larangan transaksi afiliasi dan konflik kepentingan. “Penandatangan AJB ini bertujuan memperkuat portofolio cadangan batubara Perseroan,” tuturnya.
Nilai Transaksi USD57 Juta
Pembelian saham PJU secara keseluruhan bernilai Rp 802 miliar (USD57 juta). ABMM menegaskan langkah ini strategis untuk memperluas kontrol atas aset batubara melalui PJU, tanpa pelanggaran aturan OJK.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.