BeritaInvestor.id – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengumumkan dua kabar penting yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Pertama, BREN keluar dari papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua, penambahan modal signifikan pada anak usahanya, PT Barito Wind Energy (BWE).
Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) telah keluar dari papan pemantauan khusus BEI. Dengan demikian, saham BREN tidak lagi ditransaksikan melalui mekanisme lelang berkala penuh (Full Periodic Call Auction/FCA). Pengumuman ini disampaikan oleh BEI melalui pengumuman No Peng-CK-00022/BEI.PLP/06-2024 yang dipublikasikan pada Kamis malam (20/6/2024). Saham BREN kembali ke papan utama BEI mulai efektif pada 21 Juni 2024.
Sebelumnya, saham BREN masuk dalam papan pemantauan khusus karena memenuhi kriteria nomor 10, yaitu penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas perdagangan yang mencurigakan. Pada perdagangan 20 Juni 2024, saham BREN mencatat kenaikan sebesar 2,42% ke Rp 8.450.
Penambahan Modal Anak Usaha
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) telah melakukan penambahan modal pada anak usahanya, PT Barito Wind Energy (BWE), sebesar Rp 497,38 miliar pada 14 Juni 2024. Dana tersebut digunakan untuk mengambil seluruh saham baru yang diterbitkan BWE sebanyak 497.389 saham.
Merly, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN, menjelaskan dalam keterbukaan informasi bahwa setelah penambahan modal ini, kepemilikan BREN di BWE meningkat menjadi 962.388 saham atau 99,99%. Dana dari penambahan modal ini telah digunakan oleh BWE untuk melunasi fasilitas tranche B sebesar US$ 29 juta berdasarkan perjanjian fasilitas tanggal 28 Maret 2024 antara BWE dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pada 14 Juni 2024.
Merly menambahkan bahwa penambahan modal ini merupakan transaksi afiliasi karena BWE adalah perusahaan terkendali BREN yang dimiliki secara langsung sebesar 99,99%.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor