BeritaInvestor.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) resmi menjalin kerjasama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membuka layanan bank kustodian bagi transaksi pasar modal. Kerjasama ini menjadikan Bank Jateng sebagai bank kustodian ke-26 yang terdaftar di KSEI, diharapkan dapat memperkuat layanan bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Target Pembukaan Rekening Baru
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharso, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pembukaan 50 rekening baru dalam tahun pertamanya sebagai bank kustodian. “Untuk tahun pertama sekitar 50 rekening. Karena itu terjadi dari ada dana pensiun, dan lain-lain,” ujar Ony.
Layanan Bank Kustodian Bank Jateng
Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan berbagai transaksi efek, termasuk:
- Saham
- Obligasi
- Unit penyertaan kontrak investasi kolektif (Reksa Dana)
Selain itu, Bank Jateng juga akan melayani pembukaan rekening efek kustodian dan penyimpanan efek.
Harapan dari KSEI dan Bank Jateng
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menyampaikan harapannya dengan bergabungnya Bank Jateng sebagai bank kustodian. Ia berharap langkah ini akan memperkuat layanan bagi investor pasar modal Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah, membantu pertumbuhan jumlah investor di tanah air, serta memberikan layanan yang lebih komprehensif dan menjaga integritas aset para investor.
Potensi Pasar Jawa Tengah
Bank Jateng optimis dengan potensi besar di Jawa Tengah, yang memiliki jumlah investor pasar modal terbesar ke-4 di Indonesia dengan 1,54 juta investor per Mei 2024. Dengan layanan bank kustodian ini, Bank Jateng berharap dapat memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi investor di Jawa Tengah untuk berinvestasi di pasar modal.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor