Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Bandar Kripto Bangkrut: Terraform Labs Bayar Denda Besar Rp73,30 Triliun

by Tim Redaksi
13, June, 2024
in Ekonomi
0
Bandar Kripto Bangkrut: Terraform Labs Bayar Denda Besar Rp73,30 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Terraform Labs, perusahaan yang didirikan oleh taipan kripto bangkrut Do Kwon, menyetujui salah satu denda terbesar dalam sejarah untuk menyelesaikan gugatan penipuan sekuritas yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Perusahaan ini setuju untuk membayar hampir US$4,5 miliar (Rp73,30 triliun) dan menghentikan seluruh operasinya. Selain itu, Do Kwon secara pribadi juga setuju untuk membayar US$204 juta (Rp3,32 triliun) sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Penangkapan dan Ekstradisi Do Kwon

Mantan kepala eksekutif Terraform Labs, Do Kwon, ditangkap tahun lalu di Montenegro dan saat ini berada dalam tahanan imigrasi. Baik AS maupun Korea Selatan sedang mengupayakan ekstradisinya.

Proses Persetujuan Pengadilan

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Kesepakatan antara Terraform Labs dan SEC masih memerlukan persetujuan dari pengadilan. Jika disetujui, penyelesaian ini akan menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam penindakan terhadap keruntuhan mata uang kripto TerraUSD dan Luna pada Mei 2022.

Kondisi Finansial Terraform Labs

Terraform Labs saat ini sedang dalam proses pailit dan mengklaim bahwa asetnya kurang dari setengah miliar dolar. Hal ini berarti SEC mungkin hanya menerima sebagian kecil dari denda yang telah disepakati. Aset Terraform Labs tercatat sebesar US$430,1 juta dibandingkan liabilitas sebesar US$450,9 juta.

Dampak Keruntuhan TerraUSD dan Luna

Keruntuhan mata uang kripto TerraUSD dan Luna pada tahun 2022 menghapus valuasi sekitar US$40 miliar dari pasar mata uang digital dan mengakibatkan kerugian besar bagi ribuan investor di seluruh dunia. Sebelum kejatuhan ini, Do Kwon sering memuji TerraUSD dan Luna serta mengejek para pengkritiknya di media sosial.

Tanggung Jawab Hukum

Pada bulan April, juri di New York memutuskan bahwa Do Kwon dan Terraform Labs bertanggung jawab atas penipuan sekuritas setelah persidangan perdata selama dua minggu. SEC kemudian menindaklanjuti secara hukum sebagai bagian dari upaya untuk mengekang pelaku kripto yang tidak tunduk pada hukum.

Pernyataan SEC

SEC menyatakan dalam suratnya kepada Hakim Distrik AS Jed Rakoff bahwa denda miliaran dolar ini adalah hukuman yang adil untuk “salah satu penipuan sekuritas terbesar dalam sejarah AS.” Jika disetujui, keputusan ini akan mengirimkan pesan pencegahan yang jelas kepada semua pihak yang berusaha menghindari persyaratan undang-undang sekuritas federal.

Kondisi Pailit Terraform Labs

Terraform Labs mengajukan pailit pada bulan Januari, menyatakan bahwa perusahaan bisa dipaksa keluar dari bisnisnya jika kalah dalam uji coba penipuan yang akan datang. Dalam pengajuan pengadilan tanggal 30 April, Terraform mengatakan memiliki aset US$430,1 juta dan liabilitas US$450,9 juta.

Komentar Pihak Terraform

Juru bicara Terraform menolak memberikan komentar terkait perkembangan ini.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: DENDADo KwonIndustri KriptoKeuanganKomisi Sekuritas dan BursaKriptoPenipuan SekuritasRegulasiSECTerraform Labs
Previous Post

Harga Saham DSSA Capai Rp246.000, Termahal di BEI

Next Post

BRAM Tebar Dividen Rp200 per Saham, Cek Jadwalnya!

Next Post
BRAM Tebar Dividen Rp200 per Saham, Cek Jadwalnya!

BRAM Tebar Dividen Rp200 per Saham, Cek Jadwalnya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor