Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Kekecewaan Layanan, Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI (BRIS)

by Tim Redaksi
10, June, 2024
in Emiten
0
Kekecewaan Layanan, Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI (BRIS)
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mulai menarik dana simpanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) atau BRIS. Langkah ini diambil sebagai buntut kekecewaan atas pelayanan yang diberikan BSI. Selain itu, PP Muhammadiyah menilai kebijakan pembiayaan BSI tidak menguntungkan bagi organisasi.

Kekecewaan Terhadap Pelayanan BSI

Sumber internal PP Muhammadiyah menyebut bahwa BSI menyamaratakan Muhammadiyah dengan nasabah biasa, meskipun Muhammadiyah memiliki dana simpanan besar di bank tersebut. “Misalnya, untuk mendapat pembiayaan Rp1,3 triliun, PP Muhammadiyah harus menaruh dana Rp1,8 triliun sebagai jaminan. Itu seperti menggunakan uang kami sendiri,” jelas sumber tersebut.

Pelayanan BSI dinilai lebih buruk dibanding bank syariah lain seperti KB Bukopin Syariah, yang memberikan pelayanan lebih baik dan transparan sesuai prinsip syariah. Selain itu, BSI lebih banyak menggelontorkan pembiayaan kepada sektor korporasi daripada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hanya di bawah 10 persen dari total pembiayaan BSI dialokasikan untuk UMKM. Berdasarkan data laporan keuangan tahunan, BSI menyalurkan pembiayaan untuk sektor small medium enterprise (SME) atau UKM senilai Rp19,35 triliun atau 8 persen dari total pembiayaan yang disalurkan Rp240,32 triliun.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Pemindahan Dana Muhammadiyah

Pertimbangan lain untuk memindahkan dana besar milik umat itu ke KB Bank Syariah dan perbankan syariah lainnya adalah pelayanan lebih baik dibanding BSI. BCA Syariah disebut-sebut telah melakukan pertemuan dengan PP Muhammadiyah untuk menjalin kerja sama dalam pengembangan dana umat besar tersebut.

Pada Kamis, 6 Mei 2024, PP Muhammadiyah telah membentuk tim untuk memulai proses penarikan dana dari BSI. Dana PP Muhammadiyah pusat di BSI mencapai sekitar Rp4 triliun, belum termasuk dana dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang diperkirakan mencapai Rp13 hingga Rp15 triliun. Salah satu Amal Usaha Muhammadiyah di Yogyakarta, SM Tower, telah menarik dana dari BSI sekitar Rp6-8 miliar. “Muhammadiyah tidak akan kembali bekerja sama dengan BSI lagi,” tegasnya.

PP Muhammadiyah menargetkan dalam waktu tiga bulan ke depan akan menarik dana dari BSI sebesar Rp1 triliun. Bahkan, PP Muhammadiyah Yogyakarta telah menarik dana dari BSI sebesar Rp36 miliar, dan PT Syarikat Cahaya Media, badan di bawah PP Muhammadiyah, telah menarik dana Rp1,2 miliar sejak 27 Mei hingga 7 Juni 2024.

Potensi Ekonomis Muhammadiyah

Menurut data dari PP Muhammadiyah, potensi keumatan dan nilai ekonomis yang bisa dikelola organisasi ini tidak kecil. PP Muhammadiyah membawahi 5.345 sekolah atau madrasah, 172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA), 440 pesantren Muhammadiyah (PesantrenMu), 122 rumah sakit (ditambah 20 dalam proses pembangunan), dan 231 klinik. Muhammadiyah juga memiliki aset wakaf yang tersebar pada 20.465 lokasi dengan luas tanah 214.742.677 meter persegi, dan 1.012 Amal Usaha Muhammadiyah Sosial (AUMSos) (MCC/LKSA).

Berdasarkan data Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah per Mei 2024, ada 611.208 mahasiswa yang melakoni pendidikan tinggi di PTMA dengan komposisi 273.200 laki-laki dan 338.008 perempuan. Dengan potensi besar ini, Muhammadiyah menjadi mitra strategis dan potensial bagi lembaga keuangan mana pun.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

 

Tags: Bank Syariahbank Syariah IndonesiaBSIEkonomi IndonesiaINVESTASIKeuangan SyariahLayanan PerbankanMuhammadiyahPasar modalPenarikan Dana
Previous Post

Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Temukan 537 Pinjol Ilegal

Next Post

Pembagian Dividen Minimalis CHEM 2023: Rp0,13 per Saham

Next Post
CHEM Rencanakan Pertumbuhan Pendapatan Tahun 2023 hingga 200%

Pembagian Dividen Minimalis CHEM 2023: Rp0,13 per Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor