BeritaInvestor.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengambil langkah signifikan dengan menarik dana persyarikatan senilai Rp13-15 triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) atau BRIS. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari konsolidasi keuangan, seperti yang dikonfirmasi oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti. “Iya benar,” tutur Prof. Mu’ti singkat.
Alasan di Balik Keputusan
Meski begitu, Prof. Mu’ti enggan memberikan penjelasan rinci mengenai alasan mendasar di balik keputusan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi yang telah direncanakan. Berdasarkan rilis yang beredar, dana Muhammadiyah tersebut akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama yang baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Hubungan Muhammadiyah dengan BSI
Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan mengingat kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada tahun 2022. Menurut sumber yang dapat dipercaya, hubungan Muhammadiyah dengan BSI dinilai kurang baik, dan sistem pelayanan BSI dianggap tidak memuaskan bagi Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah tidak hanya menginstruksikan seluruh badan amal usaha untuk menarik dana dari BSI, tetapi juga meminta agar dana tersebut dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Instruksi Penarikan Dana dan Konsolidasi Keuangan
Menurut surat yang diterima oleh EmitenNews.com, yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti, penarikan dana ini menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah (AUM).
Selain itu, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Dalam surat tersebut, Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik.
Surat tersebut ditandatangani oleh petinggi PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, dan Prof. Ahmad Muttaqin, dengan tembusan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Yogyakarta dan Jakarta.
Spekulasi dan Pertanyaan di Kalangan Masyarakat
Keputusan ini tentunya menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah tindakan ini murni soal konsolidasi keuangan, atau ada faktor lain yang memicu keretakan hubungan antara Muhammadiyah dan BSI? Sejauh ini, belum ada penjelasan rinci yang diberikan oleh pihak Muhammadiyah maupun BSI mengenai hal ini.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor