BeritaInvestor.id – Pemerintah memastikan tidak menunda penerapan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), meskipun menghadapi protes dan kritik keras dari kalangan pekerja dan pengusaha. Presiden Joko Widodo telah menandatangani beleid yang mengatur perluasan penerapan iuran Tapera. Kini, aturan teknis dari kementerian terkait tinggal menunggu sebelum penerapan penuh ditargetkan terealisasi pada 2027.
Detail Iuran Tapera
Iuran Tapera ditetapkan sebesar 3%, di mana 2,5% dari pendapatan pekerja akan dipotong setiap bulan dan 0,5% akan dibayar oleh pengusaha. Penerapan iuran wajib ini berpotensi memberikan tambahan likuiditas sebesar Rp160 triliun hingga Rp268 triliun ke pasar modal, menurut perhitungan Bahana Sekuritas.
Pada tahun 2027, semua pekerja, termasuk ASN/PNS/TNI/POLRI, pekerja BUMN/BUMD, pekerja swasta, serta pekerja mandiri dengan pendapatan di atas upah minimum, diwajibkan mengikuti iuran Tapera. Jumlah pekerja formal terdaftar pada 2027 diperkirakan mencapai 43 juta orang.
“Menurut kami, iuran wajib Tapera menjadi katalis jangka menengah untuk pasar surat utang Indonesia, sementara dampaknya ke pasar saham minimal,” kata Head of Equity Research Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, dan Analyst Drewya Cinantyan dalam catatan yang diterima pekan lalu.
Laporan Keuangan BP Tapera 2022
Menurut laporan keuangan BP Tapera terakhir yang dipublikasikan pada 2022, BP Tapera mencatat kepesertaan aktif sebanyak 3,8 juta pekerja, sebagian besar adalah PNS. Jumlah ini setara sepersepuluh dari 36 juta pekerja yang saat ini terdaftar dalam sistem jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2022, nilai dana kelolaan BP Tapera mencapai Rp2,9 triliun, dengan 47% ditempatkan di instrumen obligasi korporasi, 45% di surat utang negara (SBN), dan 8% di deposito pasar uang.
Proyeksi Likuiditas dan Dampak Pasar
Dengan tambahan likuiditas segar dari setoran iuran 43 juta pekerja senilai Rp160 triliun-Rp268 triliun, ada potensi dana sebesar Rp72 triliun-Rp120,6 triliun masuk ke pasar surat utang negara, Rp75,2 triliun-Rp125,96 triliun ke pasar obligasi korporasi, dan Rp12,8 triliun-Rp21,44 triliun ke deposito perbankan.
Dana hasil iuran Tapera dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) alias reksa dana. Namun, kinerjanya kurang mengesankan dengan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana Tapera hanya tumbuh 3% per tahun sebelum dipotong pajak. KIK Pasar Uang mencatat untung bersih 2,96%, KIK Pendapatan Tetap 2,4% nett, dan KIK Syariah hanya tumbuh 0,59% nett. Sebagai pembanding, tingkat bunga deposito 12 bulan di perbankan pada 2022 mencapai 4,68% per tahun.
Manajer Investasi dan Bank Penyalur
Manajer investasi yang terlibat dalam pengelolaan dana Tapera pada 2022 termasuk Bahana TCW Investment Management, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, BNI Asset Management, Danareksa Investment Management, Mandiri Aset Manajemen Indonesia, dan Schroder Investment Management Indonesia. Bank penyalur kredit perumahan adalah Bank Tabungan Nasional (BTN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang juga bertindak sebagai bank kustodian. BTN telah membiayai 4.077 unit rumah dan BRI sebanyak 457 unit terkait Tapera.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor