Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Bank Indonesia Raih Rp 505 Triliun Dana Asing dari SRBI dan SVBI

by Tim Redaksi
3, June, 2024
in Ekonomi
0
Rupiah Melemah, Diharapkan Menguat Pasca Keputusan BI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) berhasil menarik dana asing sebesar Rp 505 triliun ke dalam Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI). Hal ini diungkapkan oleh Destry Damayanti, calon tunggal Deputi Gubernur BI, dalam uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi XI DPR RI.

Detail Penghimpunan Dana

Dari total Rp 505 triliun, sebanyak 26% atau Rp 116,15 triliun merupakan dana yang masuk melalui SVBI. “Itu adalah uang segar untuk tambah supply valas. Demand valas kita (RI) memang tinggi,” ungkap Destry. Menurut Destry, kebutuhan valas Indonesia mencakup kebutuhan impor, dividen repatriasi, pembayaran utang, dan lainnya. Dengan tingginya permintaan, pasokan valas Indonesia dari ekspor masih terbatas. “Current ekspor kita sempat turun sehingga pengaruhi supply valas, jadi kita ga bisa andalkan ekspor,” jelasnya.

Strategi BI untuk Menarik Modal Asing

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Untuk mengatasi keterbatasan pasokan valas dari ekspor, BI mengundang modal asing masuk ke Indonesia melalui instrumen SRBI dan SVBI. Instrumen ini menggantikan instrumen operasi moneter BI sebelumnya, seperti reverse repo. “Jadi nyedot kelebihan likuid masuk BI dengan rate khusus tapi reverse repo ketika masuk ke BI gak bisa kita apa-apain, (hanya) stay di BI,” kata Destry.

Underlying Aset dan Penerbitan SBN

Destry menjelaskan bahwa baik SVBI maupun SRBI telah memiliki underlying aset berupa Surat Berharga Negara (SBN). SBN yang dijadikan underlying adalah milik BI dan penerbitannya juga sesuai dengan ketentuan. “Artinya kita punya berapa SBN dan kita bisa terbit berapa jadi ada batasannya, tidak semena-mena,” paparnya.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: bank indonesiaBIDana AsingDestry DamayantiEkonomi IndonesiaINVESTASIPasar modalSRBISVBIValas
Previous Post

BATR Tetapkan Harga IPO Rp110, Incar Dana Rp68,2 Miliar

Next Post

Saham Sitaan Kejagung Masuk Potensi Delisting, BEI Beri Penjelasan!

Next Post
Saham Sitaan Kejagung Masuk Potensi Delisting, BEI Beri Penjelasan!

Saham Sitaan Kejagung Masuk Potensi Delisting, BEI Beri Penjelasan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor