BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merealisasikan mekanisme pemindahan papan pencatatan saham yang akan berlaku efektif mulai 31 Mei 2024. Perubahan ini akan diberlakukan sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa.
“Jika terdapat hal atau peristiwa tertentu yang terjadi pada perusahaan tercatat sebelum tanggal efektif perpindahan papan, BEI berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini,” jelas BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (23/5).
Keputusan ini diterbitkan pada 22 Mei 2024 dengan tanda tangan dari beberapa Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, yaitu Adi Pratomo Aryanto, P.H., Hendra Ahmad Hidayat, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Emiten yang Naik Kasta
Dalam pengumuman ini, terdapat 10 emiten yang naik dari papan pengembangan ke papan utama, yaitu:
- PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA)
- PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR)
- PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)
- PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC)
- PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
- PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR)
- PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA)
- PT Trans Power Marine Tbk (TPMA)
- PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU)
- PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY)
Emiten yang Turun Kasta
Sebanyak 109 emiten mengalami perpindahan dari papan utama ke papan pengembangan. Beberapa di antaranya adalah:
- PT Acset Indonusa Tbk (ACST)
- PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)
- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF)
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
- PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT)
- PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX)
- PT Archi Indonesia Tbk (ARCI)
- PT Bank Permata Tbk (BNLI)
- PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP)
- PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO)
- PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR)
- PT Gozco Plantations Tbk (GZCO)
- PT HM Sampoerna Tbk (HMSP)
- PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM)
- PT Kino Indonesia Tbk (KINO)
- PT Multipolar Technology Tbk (MLPT)
- PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY)
- PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA)
- PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
- PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA)
- PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI)
- PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT)
- PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN)
- PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)
- PT Transkon Jaya Tbk (TRJA)
- PT Voksel Electric Tbk (VOKS)
- PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
Regulasi yang Menjadi Dasar
Perpindahan papan pencatatan ini mengacu pada beberapa regulasi BEI, antara lain:
- Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
- Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00101/BEI/12-2021 pada tanggal 21 Desember 2021.
Menurut peraturan tersebut, BEI berwenang melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan setiap enam bulan, yaitu pada bulan Mei dan November.
Dengan mekanisme perpindahan papan pencatatan ini, diharapkan perusahaan tercatat semakin meningkatkan kinerja mereka, sehingga dapat menjadi pilihan menarik bagi investor.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor