BeritaInvestor.id – PT XL Axiata Tbk. (EXCL) telah mengumumkan langkah strategis dengan mengakuisisi unit bisnis residensial atau B2C dari PT Link Net Tbk. (LINK), yang lebih dikenal dengan nama Linknet. Nilai transaksi akuisisi ini mencapai Rp1,87 triliun.
Menurut informasi yang diungkapkan di Bursa Efek Indonesia, perjanjian akuisisi ini telah ditandatangani pada 22 Mei 2024. Unit bisnis B2C yang diakuisisi oleh XL Axiata mencakup layanan penyedia internet (ISP), televisi internet (IPTV), televisi berbayar (PayTV), serta layanan terkait lainnya seperti penyimpanan cloud, gaming, dan solusi rumah pintar.
“XL Axiata berencana untuk membeli dan mengambil alih unit bisnis dari Linknet, dan Linknet sepakat untuk menjual dan mengalihkan semua hak dan kepentingan dalam bisnis tersebut kepada XL Axiata, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Pengalihan Usaha,” demikian yang tercantum dalam keterbukaan informasi tersebut.
Dalam kesepakatan ini, Linknet akan menjual, mengalihkan, dan menyerahkan seluruh hak dan kepentingan dalam unit bisnis tersebut kepada XL Axiata. XL Axiata akan membayar harga pembelian secara tunai pada tanggal penyelesaian transaksi.
Selain itu, kedua perusahaan juga telah menandatangani perjanjian layanan induk. Berdasarkan perjanjian ini, Linknet akan memasang, mengintegrasikan, dan menyewakan jaringan HFC/FTTH serta menyediakan layanan HFC/FTTH kepada XL Axiata sesuai dengan spesifikasi teknis, tingkat layanan, dan persyaratan kepatuhan yang disepakati.
“Total pembayaran yang harus dibayarkan oleh XL Axiata kepada Linknet sebagai harga pembelian berdasarkan Perjanjian Pengalihan Usaha adalah sebesar Rp1,875 triliun,” ungkap pihak XL Axiata.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor