BeritaInvestor.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang hilang, merespon aksi demo di kantor pusatnya pada 30 April 2024. Demo tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku nasabah dan menuding adanya dana mereka yang raib setelah berinvestasi di BTN.
Klarifikasi BTN:
- Tidak ada produk investasi dengan bunga tinggi: BTN tidak pernah menawarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga 10% per bulan, seperti yang dituduhkan para pendemo.
- Korban investasi bodong: Diduga kuat, para pendemo adalah korban investasi bodong dari oknum mantan karyawan BTN berinisial ASW dan SCP yang telah diberhentikan dengan tidak hormat. ASW dan SCP telah dihukum penjara 6 tahun dan 3 tahun.
- Dana nasabah aman: BTN menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang hilang atau raib di bank tersebut.
- Imbauan nasabah: Nasabah yang merasa dirugikan oleh ASW diimbau untuk menempuh jalur hukum.
- Peringatan: Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi dengan bunga tinggi yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK dan LPS.
Kronologi Kejadian:
- Februari 2023: BTN bekerja sama dengan Polda Metro Jaya membongkar indikasi kejahatan perbankan oleh ASW dan SCP.
- 6 Februari 2023: BTN melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
- 30 April 2024: Sejumlah orang melakukan demo di kantor pusat BTN, menuding dana mereka raib setelah berinvestasi di bank tersebut.
Modus Kejahatan:
- ASW bekerja sama dengan pemilik dana untuk menginvestasikan dana dengan iming-iming suku bunga 10% per bulan.
- Suku bunga tersebut tidak pernah diberikan dan proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank.
Upaya BTN:
BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bank terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor