BeritaInvestor.id – PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) menggandeng dua perusahaan terafiliasinya, PT Bakrie Construction (BC) dan PT Bakrie Metal Industries (BMI), dalam transaksi senilai Rp180,07 miliar. Transaksi tersebut dilakukan pada 28 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan resmi VKTR, transaksi tersebut melibatkan tiga bidang, yaitu perjanjian konstruksi, gadai saham, dan jaminan perusahaan.
Perjanjian konstruksi diteken dengan BC untuk pekerjaan dan jasa pembangunan konstruksi untuk aktivitas industri dan perkantoran pada fasilitas VKTR di Jalan Raya Magelang Purworejo KM 10, Tempurejo, Tempuran, Magelang, Jawa Tengah.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi, antara lain, mechanical engineering dan gedung (termasuk united shop, sarana inspeksi, tempat menyimpan kendaraan, sarana pembuangan air, dan sistem teknologi informasi). Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 12 bulan setelah perjanjian konstruksi diteken.
Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan, VKTR dan BMI telah meneken perjanjian gadai saham. Di mana, BMI, sebagai pemberi gadai, setuju untuk memberikan jaminan gadai atas seluruh saham kepada BC setara 98,23 persen dari saham yang dikeluarkan PT Bakrie Construction.
VKTR juga memberi jaminan perusahaan senilai Rp115 miliar untuk kepentingan pinjaman modal kerja dari pihak bank untuk pelaksanaan pekerjaan BC dengan imbal jasa 0,25 persen untuk VKTR. VKTR telah meneken perjanjian jaminan perusahaan untuk kepentingan pinjaman modal kerja dari bank untuk pelaksanaan pekerjaan BC.
Direktur Utama VKTR, Chung Tae Sung, mengatakan bahwa transaksi tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi bus dan truk listrik.
“Dengan menggandeng pihak terafiliasi, kami dapat meningkatkan kapasitas produksi dengan biaya lebih rendah tanpa menyunat kualitas,” kata Chung Tae Sung dalam keterangan resmi, Rabu (2/2/2024).
Chung Tae Sung menambahkan, perseroan telah melakukan penilaian menggunakan prosedur internal apabila transaksi serupa dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi dengan menggunakan syarat dan ketentuan sama dengan transaksi. Hasilnya, syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut telah dilakukan sesuai praktik bisnis berlaku umum.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor