BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penerapan market maker dapat dilakukan pada semester I/2024. Market maker adalah perusahaan atau individu yang ditunjuk oleh operator pasar modal untuk menyediakan likuiditas di pasar saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, saat ini BEI tengah melakukan diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengaturan dari penerapan market maker. Menurutnya, realisasi penerapan market maker menjadi cukup lama karena BEI dan OJK membutuhkan diskusi serta pemahaman masing-masing.
“Jangan sampai market maker-nya jadi abusive ke market. Jadi memang pengaturan dari OJK dan bursanya akan mengatur itu menjadi lebih lancar saja,” kata Irvan ditemui di BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Irvan melanjutkan, BEI mengusahakan penerapan market maker dapat terealisasi pada tahun depan atau tuntas sebelum semester II/2024.
“Kami usahakan tahun depan. Cuma saya enggak bisa ngomong kapan ya karena memang masih diskusi yang cukup panjang dengan bapak-bapak di OJK,” tuturnya.
Irvan mengatakan, penerapan market maker diharapkan akan menambah likuiditas perdagangan dan meningkatkan nilai transaksi di BEI.
“Konsep penerapan market maker hampir serupa dengan liquidity provider di structured warrant. Artinya, market maker akan menyediakan likuiditas ke pasar saham,” ujarnya.
Irvan menuturkan, BEI melihat beberapa bursa negara tetangga yang telah menerapkan peraturan market maker sebagai acuan atau benchmark, seperti Bursa Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Thailand.
“Banyak bursa sih [yang menjadi benchmark]. Hampir semua bursa punya soalnya, jadi mau kita melihat dari Hong Kong, Singapura, Malaysia, Thailand pun ada,” ujarnya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor