BeritaInvestor.id – PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), emiten milik Anthoni Salim, mengumumkan harga tender offer terkait rencana go private perusahaan sebesar Rp250 per saham.
Harga tersebut merupakan premium yang 34% lebih tinggi dari harga rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk rencana go private, yaitu Rp187 per saham.
“Jika rencana go private disetujui dalam RUPSLB, dan setelah pelaksanaan penawaran tender sukarela jumlah pemegang saham perseroan menjadi kurang dari 50 pihak (atau jumlah lain yang ditentukan oleh OJK),” kata Direktur Utama META M Ramdani Basri dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
“Maka para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam periode penawaran Tender sukarela, akan menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya di BEI.”
Ramdani menjelaskan, tender offer akan dilakukan oleh PT Meta Prima Investama (MPIS), perusahaan milik Anthoni Salim. MPIS akan mengambilalih saham META dari publik dengan harga Rp250 per saham.
“Tanggal penting sehubungan dengan rencana go private META adalah sebagai berikut,” kata Ramdani.
- 19 Desember 2023: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
- 22 Desember 2023: Pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai rencana penawaran tender
- 5 Januari 2024: Perkiraan tanggal efektif Pernyataan Penawaran Tender dari OJK
- 10 Januari 2024-9 Februari 2024: Perkiraan Periode Penawaran Tender
- 21 Februari 2024: Perkiraan tanggal pembayaran
- 28 Februari 2024: Laporan Hasil Penawaran Tender kepada OJK
- 13 Maret 2024: Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan
- 27 Maret 2024: Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
- 17 April 2024: Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek
- 17 April 2024: Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor