Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Saham Emiten Prajogo Pangestu Dinilai Tak Wajar, OJK Diminta Turun Tangan

by Tim Redaksi
11, December, 2023
in Ekonomi
0
Saham Emiten Prajogo Pangestu Dinilai Tak Wajar, OJK Diminta Turun Tangan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pola transaksi efek bersifat ekuitas emiten-emiten milik taipan Prajogo Pangestu. Hal itu untuk memastikan fenomena melejitnya saham PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) merupakan transaksi wajar, teratur, dan efisien.

Permintaan ini disampaikan oleh sejumlah pengamat pasar modal, termasuk mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ), Hasan Zein, dan legenda pasar modal, Vier Abdul Jamal.

Hasan Zein mengatakan, kenaikan harga saham BREN dan CUAN yang sangat signifikan dalam waktu singkat menimbulkan kecurigaan adanya praktik perdagangan semu.

“Nilai kapitalisasi 5 emiten di bawah kendali Prajogo Pangestu mendekati Rp 1.800 triliun. Kalau jumlah itu dikeluarkan, balon BEI bisa oleng bagai pesawat terbang di hampa udara,” ujar Hasan Zein dalam media sosialnya.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Hasan Zein mencontohkan, harga saham CUAN yang baru tercatat di BEI belum setahun sudah naik lebih dari 49 kali lipat. Sementara itu, harga saham BREN yang baru masuk bursa dua bulan lalu kini menyodok menjadi saham dengan kapitalisasi terbesar di BEI, menyalip BBCA yang memegang mahkota itu belasan tahun.

“Selama dua bulan harga saham BREN sudah naik hampir 11 kali lipat,” kata Hasan Zein.

Hasan Zein mengingatkan, dengan rasio PER dan PBV yang sangat tinggi, kenaikan harga saham BREN dan CUAN tidak serta merta menjadi indikasi awal adanya perdagangan semu. Namun, dia mengaku, menangkap banyak sinyal perdagangan semu yang didalam UU Pasar Modal tergolong tindak pidana.

“OJK harus memeriksanya. Kalau ingin punya pasar modal yang terpercaya,” pinta Hasan Zein.

Vier Abdul Jamal juga mengingatkan, lonjakan harga saham BREN yang sangat signifikan dalam waktu singkat tidak wajar.

“Kalau lihat lonjakan itu, apa sih yang dikejar, saya duga mereka kejar kapitalisasi pasar. Agar ngalah-ngalahin saham blue chips lainnya,” ujar Vier Abdul Jamal.

Vier Abdul Jamal juga menyoroti laporan keuangan BREN yang menunjukkan kondisi keuangan yang kurang sehat.

“Kata orang, sudah mau tenggelam atau bernapas dalam lumpur. PER-nya juga jauh lebih tinggi dari PER IHSG yang berada hanya 13-14 kali,” ucap Vier Abdul Jamal.

Dengan kondisi ini, Vier Abdul Jamal meminta pelaku pasar untuk tidak terlalu melihat lonjakan kapitalisasi pasar BREN sebagai sebuah hal yang istimewa.

“Kapitalisasi pasar hanya nilai saja yang dapat meningkatkan Loan To Value. Mereka menaikkan kapitaisasi pasar untuk utang. Dengan kapitaliasi besar, maka bisa menurunkan Loan To Value,” jelas Vier Abdul Jamal.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Berita SahamEmiten Prajogo PangestuOJKOtoritas Jasa Keuangan
Previous Post

Kekayaan Prajogo Pangestu Tembus Rp879 Triliun, Masuk Jajaran 25 Orang Terkaya Dunia

Next Post

Insentif PPN DTP Dorong Sektor Properti, Ini Rekomendasi Sahamnya

Next Post
Saham Properti Meroket Karena Dukungan Stimulus Jokowi

Insentif PPN DTP Dorong Sektor Properti, Ini Rekomendasi Sahamnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor