BeritaInvestor.id – PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) mengumumkan bahwa laporan keuangan interim perseroan untuk periode Q3-2023 akan dilakukan penelaahan secara terbatas oleh Akuntan Publik. Penelaahan ini dilakukan seiring dengan adanya rumor aksi korporasi, di mana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dikabarkan akan masuk menjadi pemegang saham HAJJ.
Kabar aksi korporasi tersebut bersamaan dengan rumor yang sebelumnya mulai bergaung seiring tulisan mantan Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Jakarta (BEJ), sebelum berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Zein Mahmud, di unggahan Facebook pribadinya.
Dalam unggahannya, Hasan Zein Mahmud menulis bahwa ada yang membisikkan kepadanya bahwa BPKH akan masuk ke HAJJ sebagai pemegang saham. Ia menilai rumor tersebut masuk akal, karena BPKH tentu faham betul liku-liku bisnis HAJJ.
Menteri Agama dan Komisi VIII telah bersepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 sebesar Rp 93,4 juta per jamaah. Tarif ini naik dari BPIH 2023 yang sebesar Rp 90,05 juta.
Jika rumor tersebut benar adanya, maka masuknya BPKH sebagai pemegang saham HAJJ akan menjadi angin segar bagi perusahaan. Hal ini karena BPKH memiliki dana kelolaan yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 166 triliun. Dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan HAJJ.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor