Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

BEI dan OJK Tunda Implementasi Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction hingga Juni 2024

by Tim Redaksi
5, December, 2023
in Regulator
0
Pengumuman UMA: Penjelasan BEI tentang Saham SMKM & PACK
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunda implementasi papan pemantauan khusus tahap dua, yakni full call auction hingga Juni 2024.

Keputusan ini diambil setelah BEI melakukan evaluasi terhadap kesiapan pelaku pasar, termasuk anggota bursa (AB), data vendor, dan investor. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaku pasar masih belum siap untuk menerapkan full call auction.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, mengatakan bahwa penundaan ini diperlukan untuk meminimalisir kendala-kendala teknis yang sudah diidentifikasi oleh BEI dan OJK.

“Sehingga diperlukan penyesuaian atau pembuatan perangkat aturan baru atas pengunduran jadwal implementasi ini,” tutur Inarno.

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa BEI masih terus memantau kesiapan seluruh pelaku pasar.

“Para pelaku masih memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan pengembangan sistem dan sosialisasi kepada investor,” jelas dia.

Dengan penundaan ini, implementasi full call auction akan dilakukan pada Juni 2024. Saat ini, BEI dan OJK akan bekerja sama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku pasar terkait full call auction.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BEIBerita Sahambursa efek indonesiaCall ActionOJKOtoritas Jasa Keuangansaham
Previous Post

STRK Miliki 14.976 Pemegang Saham per 30 November 2023

Next Post

PTPS Bagi Dividen Interim, RUPST Digelar 30 Desember 2023

Next Post
Koreksi Harga CPO -1,01% di Bursa Malaysia Exchange

PTPS Bagi Dividen Interim, RUPST Digelar 30 Desember 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor