BeritaInvestor.id – PT Bumi Suksesindo (PT BSI), anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), secara resmi menyerahkan bagian terakhir lahan kompensasi seluas 69,62 hektare kepada pemerintah. Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari komitmen PT BSI dalam upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Lahan kompensasi tersebut, yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat, diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (27/11/2023).
Adi Adriansyah Sjoekri, Presiden Direktur PT BSI, menyatakan bahwa penyerahan lahan kompensasi dilakukan secara bertahap sejak 12 Juli 2020. Proses ini mengikuti kesuksesan penanaman di area tersebut. Dengan penyerahan ini, PT BSI telah melampaui kewajiban lahan kompensasinya sebesar 1.985,72 hektare, mencapai total 1.990,79 hektare. Hal ini menjadikan PT BSI sebagai institusi swasta yang menyerahkan lahan kompensasi terluas kepada pemerintah.
Kepatuhan PT BSI dalam pengelolaan hingga penyerahan lahan kompensasi mendapat pengakuan dari KLHK. Perusahaan ini meraih penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Inspirator Reboisasi dan Lahan Kompensasi pada 2019 dan menjadi perusahaan pertama yang menyerahkan lahan kompensasi di Pulau Jawa pada 2020.
Adi menegaskan bahwa komitmen PT BSI terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan terbukti melalui penanaman reboisasi di lahan kompensasi. Lahan kompensasi tersebut disediakan setelah perusahaan mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992,86 hektare di Tujuh Bukit Pesanggaran, Banyuwangi. Lahan kompensasi tersebar di Bondowoso, Jawa Timur, dan Sukabumi, Jawa Barat.
Sebagai kewajiban, PT BSI mereboisasi lahan kompensasi dengan berbagai jenis tanaman. Luas lahan kompensasi di Pulau Jawa ditentukan dua kali lipat dari area IPPKH. Penyerahan lahan dapat dilakukan jika tanaman-tanaman tumbuh dengan baik, dengan persentase keberhasilan minimal 75%.
Hasil penilaian menunjukkan keberhasilan penanaman reboisasi PT BSI mencapai 100% di Bondowoso dan 86% di Sukabumi. Penilaian ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan KLHK, Dinas Kehutanan, dan Perhutani.
Dyah Murtiningsih, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, menyatakan bahwa upaya rehabilitasi PT BSI dapat dihitung sebagai langkah positif untuk mengurangi tingkat deforestasi di Indonesia. Adi menambahkan bahwa PT BSI melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja dalam pengelolaan lahan kompensasi dan memberikan kontribusi kepada mereka melalui berbagai program.
Penting untuk dicatat bahwa PT Merdeka Copper Gold Tbk, sebagai perusahaan induk PT BSI, memegang komitmen terhadap penerapan ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam setiap operasi tambangnya. Hal ini tercermin dalam peningkatan peringkat MSCI ESG Rating dari ‘BBB’ menjadi ‘A’ pada Oktober 2023, menjadi peringkat tertinggi di Indonesia dalam kategori Pertambangan & Logam.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor