BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dari papan perdagangan. Hal ini menyusul suspensi saham WSKT di pasar reguler dan pasar tunai selama 6 bulan, yang akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.
Dalam pengumumannya, BEI menyatakan bahwa WSKT telah mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat. Kondisi tersebut antara lain, rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) WSKT yang mencapai 13,99 kali pada akhir September 2023, serta rugi bersih yang terus berlanjut.
BEI juga meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan perseroan.
Potensi delisting WSKT tentu menjadi kabar buruk bagi investor yang memegang saham perusahaan tersebut. Pasalnya, investor tidak akan bisa lagi memperdagangkan saham WSKT di pasar reguler dan pasar tunai. Jika WSKT benar-benar didelisting, maka sahamnya hanya akan diperdagangkan di pasar negosiasi.
Investor yang memegang saham WSKT disarankan untuk segera melakukan tindakan untuk meminimalisir kerugian. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain, menjual saham WSKT di pasar negosiasi, atau mengalihkan kepemilikan saham WSKT ke pihak lain.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor