BeritaInvestor.id – Pada Senin pagi (20/11/2023), harga minyak mengalami kenaikan menjadi US$ 76,11. Kenaikan ini dipicu oleh menurunnya ketersediaan minyak akibat ketegangan geopolitik dan pertimbangan pengurangan produksi dari Arab dan OPEC.
Menurut Tim Penelitian dan Pengembangan ICDX, kenaikan harga minyak disebabkan oleh kondisi ketegangan geopolitik dan konflik, yang mengakibatkan penurunan ketersediaan minyak secara global. Kejadian tak terduga di wilayah produsen minyak utama menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, sulit memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat.
“Dalam membentuk harga minyak, OPEC dan produsen minyak non-OPEC memegang peran penting melalui perjanjian produksi dan keputusan yang langsung mempengaruhi pasar global,” tulis Tim Penelitian dan Pengembangan ICDX dalam risetnya.
Perubahan dinamika seperti penyesuaian kuota produksi, menurut penilaian tim, dapat menciptakan kejutan dan berpengaruh langsung pada harga minyak. Meskipun aktivitas ekonomi dan produksi industri pulih, tantangan pasokan yang dihadapi pasar bersamaan dengan peningkatan permintaan diharapkan akan berkontribusi pada kenaikan harga minyak.
Tim Penelitian dan Pengembangan ICDX juga mencatat bahwa Arab Saudi, sebagai eksportir minyak terbesar di dunia, berencana untuk memperpanjang pengurangan produksi minyak hingga tahun depan. Sementara itu, OPEC sedang mempertimbangkan pengurangan tambahan sebagai respons terhadap penurunan harga dan meningkatnya ketegangan akibat konflik Israel-Hamas.
Faktor sentimen investor juga memainkan peran penting dalam membentuk harga minyak, dengan spekulasi, pola perdagangan, dan faktor makroekonomi yang dapat menyebabkan fluktuasi harga. “Persepsi mengenai pengetatan pasar dan antisipasi tantangan pasokan di masa depan dapat menarik investasi spekulatif, yang pada gilirannya dapat meningkatkan harga minyak,” tambah Tim Penelitian dan Pengembangan ICDX.
Tim ICDX menjelaskan bahwa harga minyak berjangka mengalami kenaikan pada hari Senin, seiring dengan ekspektasi OPEC yang memperdalam pengurangan pasokan untuk menopang harga. Kenaikan ini terjadi setelah empat minggu penurunan harga minyak akibat berkurangnya kekhawatiran akan gangguan pasokan di Timur Tengah, terutama disebabkan oleh konflik Israel-Hamas.
Kelompok produsen, termasuk Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak, akan membahas pengurangan pasokan minyak tambahan dalam pertemuan pada 26 November. Kemungkinan pemotongan pasokan yang lebih besar bisa terjadi, mengingat penurunan posisi spekulatif, rentang waktu, dan persediaan yang melebihi perkiraan.
“Dinamika pasar minyak global tetap menjadi perhatian, dengan keputusan OPEC yang menjadi faktor utama yang akan mempengaruhi arah harga minyak,” tegas Tim Penelitian dan Pengembangan ICDX.
Dari segi teknis, Tim ICDX menyebut bahwa harga minyak berpotensi menemui posisi resistance terdekat di level US$ 78,11 per barel. Namun, apabila terjadi katalis negatif, harga berpotensi turun ke support terdekat di level US$ 74,83 per barel.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor