Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Besok Jumat Sidang Penting untuk Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2024

by Tim Redaksi
16, November, 2023
in Ekonomi
0
Besok Jumat Sidang Penting untuk Penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id –   Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar sidang Dewan Pengupahan pada Jumat (17/11/2023) untuk menetapkan Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024. Sidang tersebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar independen, universitas, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pusat Statistik (BPS), unsur serikat buruh, pengusaha dari Apindo dan Kadin, serta unsur pemerintah.

“Direncanakan besok, Jumat akan dilakukan sidang dewan pengupahan untuk menetapkan UMP Tahun 2024. Yang hadir lengkap dari Pemprov DKI Jakarta, tim pakar dari akademisi, BPS, serikat pekerja, Apindo dan Kadin wakil dari pengusaha,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Hari Nugroho kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/11/2023).

Dalam sidang tersebut, akan dibahas berbagai aspek terkait penentuan UMP, termasuk inflasi, Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) DKI Jakarta, serta indeks tertentu (Alpha) dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023.

Sebagai respons terhadap tuntutan kenaikan UMP sebesar 15% dari pekerja atau buruh, Dewan Pengupahan akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam sidang besok.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

“Terkait tuntutan pekerja atau buruh UMP dinaikkan 15%, merupakan masukan untuk Dewan Pengupahan dalam sidang (besok),” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman, menyatakan bahwa pihak pengusaha akan mematuhi regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Menurutnya, PP tersebut adil dan telah memberikan dasar perhitungan yang jelas.

“Dari pengusaha, pemerintah sekarang sudah membuat regulasi PP 51 2023. Jadi sekarang PP ini menurut saya sangat adil sekali. Pasti ada perbaikan perubahan itu baik dari sisi administrasi dan ekonomis. Karena itu barang sudah jadi kami ikuti bersama, jangan dianggap PP itu tidak adil, jangan. Pemerintah itu sudah membuat regulasi ini secara makro,” ucapnya.

Kisi-Kisi UMP DKI Jakarta 2024:

  • UMP Tahun Berjalan Rp 4.901.798
  • Angka Inflasi DKI Jakarta (Oktober 2023) : 2,08%
  • Angka Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Kuartal III-2023 : 4,93%
  • Indeks tertentu/α antara 0,10-0,30

Simulasi Kenaikan UMP:

  1. Simulasi I: 2,573%, Naik Rp 126.123
  2. Simulasi II: 3,066%, Naik Rp 150.289
  3. Simulasi III: 3,559%, Naik Rp 174.454
  4. Simulasi IV (Versi Buruh): 15%, Naik Rp 735.269

Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: UMP Jakarta
Previous Post

Alasan Emiten NISP Akusisi Bank Commonwealth Rp 2,2 T

Next Post

Emiten Tambang MYOH Ambil Alih Emiten TRJA

Next Post
Emiten Tambang MYOH Ambil Alih Emiten TRJA

Emiten Tambang MYOH Ambil Alih Emiten TRJA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor