BeritaInvestor.id – PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berencana menarik 3 miliar sahamnya dari publik untuk melaksanakan rencana menjadi perusahaan tertutup (go private). Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan akan melakukan delisting pada 17 April 2024. Saat ini, mayoritas saham META dipegang oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI) dengan 74,65% kepemilikan.
Direktur Utama META, Ramdani Basri, menyatakan bahwa rencana go private ini memberikan keuntungan kepada pemegang saham publik. MPTI akan menebus saham publik, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya dengan harga lebih tinggi dari harga tertinggi dalam 90 hari sebelum pengumuman rencana go private.
Menurut Ramdani, pemegang saham publik yang menjual sahamnya akan dikenai pajak sebesar 0,1% dari hasil penjualan. Bagi yang tidak ikut penawaran tender, mereka akan menjadi pemegang saham perusahaan yang tidak tercatat, dan jika ingin menjual saham setelah delisting, dikenai pajak penghasilan sebesar 22% (untuk perusahaan) atau tarif progresif hingga 30% (untuk perorangan).
Pemicu rencana go private antara lain META tidak melakukan penggalangan dana melalui pasar modal sejak rights issue 2018, kinerja keuangan yang rugi, dan rencana pengembangan anak usaha di sektor jalan tol yang memerlukan modal besar. Dengan go private, pemegang saham memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan sahamnya dengan harga wajar.
Perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 November 2023 untuk mendapatkan persetujuan rencana go private. BEI diperkirakan akan melakukan delisting pada 17 April 2024.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor