BeritaInvestor.id – Proses akuisisi perusahaan pembiayaan (PP), yang dikenal sebagai multifinance, terus berlanjut di Indonesia. Saat ini, satu investor asing tengah menjalani proses administratifnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa terdapat satu permohonan pengambilalihan PP oleh calon investor asing yang masih dalam proses penyampaian kelengkapan dokumen oleh perusahaan. OJK mengharapkan bahwa investor baru ini akan berkomitmen untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, mentransfer pengetahuan dan teknologi kepada tenaga kerja lokal, serta menjalankan model bisnis yang telah terbukti di negara asal mereka.
Beberapa waktu lalu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang Budiawan, mengungkapkan bahwa investor asal Tiongkok dan Korea sedang membidik perusahaan multifinance untuk diakuisisi menjelang akhir tahun atau awal tahun depan.
Meskipun proses akuisisi oleh investor asing terus berlanjut, mayoritas perusahaan pembiayaan di Indonesia masih mengandalkan pendanaan dari perbankan. Data per September 2023 menunjukkan bahwa sekitar 71,33% dari perusahaan pembiayaan, atau sebanyak 107 perusahaan, masih mendapatkan pendanaan dari bank. Total pendanaan yang diterima dari bank mencapai Rp257,59 triliun, mengalami peningkatan sebesar 24,17% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor