Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK Hentikan Layanan PayLater Akulaku

by Tim Redaksi
25, October, 2023
in Ekonomi
0
OJK Hentikan Layanan PayLater Akulaku
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan tindakan keras terhadap PT Akulaku Finance Indonesia, sebuah perusahaan fintech lending, atas ketidakpatuhannya dalam menjalankan layanan buy now pay later (BNPL). Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Bambang Budiawan, menjelaskan bahwa sanksi ini adalah akibat dari ketidakpatuhan Akulaku terhadap langkah-langkah pengawasan yang diwajibkan oleh OJK.

Dampak langsung dari sanksi ini adalah larangan bagi Akulaku untuk melanjutkan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan, baik kepada debitur yang sudah ada maupun debitur baru dengan skema PayLater. Selain itu, perusahaan ini juga dilarang untuk menyalurkan pembiayaan melalui skema channeling dan joint financing.

Bambang menjelaskan, “Intinya AFI [Akulaku Finance Indonesia] tidak patuh sama mandatory actionsnya dari OJK.” Hal ini menjadi langkah keras OJK dalam menegakkan aturan dan regulasi yang mengatur industri fintech lending.

Sanksi ini diberlakukan melalui surat resmi dengan nomor SR-1/PL.1/2023 yang diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2023. Dalam surat pengumuman tersebut, OJK menegaskan kewajiban Akulaku untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan rencana tindak perbaikan yang telah diajukan sebelumnya.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Dalam tanggapannya, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga, menyatakan bahwa perusahaan sedang berupaya menyempurnakan produk layanan paylater. Ia berharap bahwa dengan pembenahan tersebut, layanan BNPL dapat segera beroperasi kembali. Sinaga menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan hukum dan kepatuhan yang berlaku.

Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: AkulakuOtoritas Jasa KeuanganPaylater
Previous Post

Peluang Pertumbuhan Laba di Sektor Kelapa Sawit

Next Post

PMMP Siap Ekspor Ikan Salmon dan Pacific Cod

Next Post
PMMP Siap Ekspor Ikan Salmon dan Pacific Cod

PMMP Siap Ekspor Ikan Salmon dan Pacific Cod

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor