BeritaInvestor.id – PT GTS Internasional Tbk (GTSI), yang merupakan salah satu emiten yang berhubungan dengan Tommy Soeharto, telah berhasil mengamankan sebuah kontrak berharga US$ 4,1 juta, setara dengan Rp 64,91 miliar, untuk pengangkutan LNG melalui perjanjian Kontrak Waktu (Time Charter) dengan anak usaha PLN Group.
Kontrak ini diperoleh melalui anak perusahaan GTSI, PT Hikmah Sarana Bahari (HSB), yang menjalin kerja sama dengan PT PLN Energi Primer Indonesia, subholding perusahaan di bawah naungan PLN Group.
Detail kontrak mencakup kegiatan pengangkutan LNG dari Pelabuhan Bontang dan Pelabuhan Tangguh ke beberapa Terminal Pengiriman LNG di Indonesia. Kontrak ini berlaku mulai 12 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023, dengan opsi perpanjangan pada tahun 2024 jika diperlukan.
PLN Energi Primer Indonesia menjalin perjanjian ini untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan LNG dari Pelabuhan LNG Bontang dan Tangguh menuju berbagai Terminal Pengiriman LNG di Indonesia.
Dalam pengumuman keterbukaan informasinya, GTSI menyatakan bahwa LNG Carrier Ekaputra-1 telah berhasil menyelesaikan docking rutin sejak 6 Oktober 2023 dan siap untuk menjalankan tugas pengangkutan sesuai dengan durasi kontrak.
GTSI optimistis bahwa kontrak ini akan berdampak positif pada pendapatan dan kondisi keuangannya.
Sebelumnya, GTSI telah memproyeksikan laba bersih tahun 2023 sekitar US$4 juta, seiring dengan lonjakan laba pada tahun sebelumnya. Meski demikian, Direktur GTSI, Dandun Widodo, mencatat bahwa kinerja laba bersih perusahaannya tahun ini mungkin akan mengalami kontraksi yang relatif kecil, sekitar 20%.
Dandun menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh dua kapal yang menjadi tulang punggung operasional GTSI yang sedang menjalani proses docking atau peremajaan di bengkel. Hal ini berarti pembayaran sewa kapal akan terhambat selama dua bulan. Meskipun ada penurunan, GTSI tetap optimis dan siap menjalankan kontrak pengangkutan LNG yang baru saja mereka amankan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor