BeritaInvestor.id – PT Commerce Kapital telah mengambil langkah untuk mematuhi ketentuan regulasi dengan tidak mencatatkan sebanyak 251.422.059 lembar saham atau 1 persen kepemilikan mereka pada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Tindakan ini dilakukan sesuai dengan persyaratan bahwa 1 persen saham harus tetap dimiliki oleh warga atau badan hukum Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan melalui keterangan resmi BNGA yang terdokumentasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (5/10/2023). Hal ini bertujuan untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 jo. Pasal 39 ayat (2) POJK No. 41/POJK.03/2019.
Dampak dari kebijakan ini adalah jumlah saham beredar BNGA akan berkurang menjadi 1.673.353.319 lembar saham atau 6,73 persen dari total saham yang tercatat di bursa. Ini sejalan dengan persyaratan BEI yang mengharuskan minimal saham beredar sebesar 7,5 persen.
Untuk memenuhi kembali persyaratan BEI, BNGA akan menjual kembali sebanyak 188.878.782 saham treasuri, setara dengan 0,76 persen dari total saham tercatat. Selain itu, mereka juga akan menerbitkan saham baru melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sejumlah 10.599.000 lembar saham, setara dengan 0,04 persen dari jumlah saham perseroan.
Manajemen BNGA telah menegaskan bahwa mereka tidak akan menawarkan saham baru dari PMTHMETD kepada calon pemodal atau investor yang memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan. Aksi korporasi ini akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada tanggal 9 Oktober 2023.
Setelah selesainya aksi korporasi ini, CIMB Group Sdn Bhd akan memegang 91,45 persen dari porsi kepemilikan mereka di BNGA, menjaga dominasinya di perusahaan ini sebesar 91,48 persen.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor