BeritaInvestor.id – Konsorsium Chevron New Energies, melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (PGEO), telah menandatangani serangkaian perjanjian penting yang akan membentuk badan usaha lokal baru serta menetapkan komitmen eksplorasi dalam rangka pengembangan sumber daya panas bumi yang ramah lingkungan. Penandatanganan perjanjian ini, yang berlangsung di Hotel Park Hyatt, Jakarta, menandai langkah signifikan dalam menjalankan visi energi terbarukan di Indonesia.
Badan usaha baru yang akan dibentuk akan secara resmi memegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerjanya dan akan terlibat dalam serangkaian kegiatan pada tahap eksplorasi. Hal ini mencakup survei dan pemboran eksplorasi yang bertujuan untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di Indonesia.
Keputusan untuk membentuk konsorsium Chevron dan PGE ini berawal dari penetapan keduanya sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung. Penetapan ini dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 12 Juni 2023, menegaskan komitmen Chevron dan PGE dalam mengembangkan energi bersih dan berkelanjutan.
Julfi Hadi, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), menekankan kolaborasi antara konsorsium ini dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam membangun landasan hukum dan kerangka kerja komersial yang solid sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wahyu Budiarto, Country Manager Chevron Indonesia, menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja hukum dan komersial yang kokoh untuk melaksanakan program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai. Chevron dan PGE berkomitmen untuk mengeksplorasi dan mengkonfirmasi sumber daya panas bumi yang akan menjadi sumber listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional Indonesia. Selain itu, konsorsium ini akan menyelidiki potensi pengembangan pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di wilayah Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Yudo Dwinanda Priaadi, memberikan sambutan positif terhadap perjanjian ini dan menekankan pentingnya eksplorasi sumber daya panas bumi yang belum termanfaatkan di Blok Way Ratai sebagai kontribusi nyata bagi Indonesia dalam mencapai tujuan transisi energi yang lebih berkelanjutan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor