BeritaInvestor.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Mayapada Internasional, Tbk (MAYA), yang berlangsung pada Senin (2/10/2023), berhasil menyetujui sejumlah agenda penting. Salah satu keputusan signifikan yang diambil adalah pelaksanaan aksi korporasi berupa Rights Issue.
Dalam Rights Issue ini, Bank MAYA berencana untuk meningkatkan modal dengan cara Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) XIV. Rights Issue ini akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 27 miliar saham biasa atas nama Seri B, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp100, yang secara keseluruhan bernilai Rp2,7 triliun.
Selain persetujuan untuk Rights Issue, RUPSLB juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan berbagai tindakan persiapan terkait dengan PMHMETD XIV. Ini mencakup penentuan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran HMETD, dan semua hal terkait dengan PMHMETD XIV.
Sebelumnya, pada 29 November 2022, Bank Mayapada telah memperoleh persetujuan dari RUPSLB untuk menjalankan Rights Issue dengan jumlah saham sebanyak 20 miliar lembar. Namun, mengingat kondisi pasar yang berubah, jumlah saham dalam Rights Issue ini disesuaikan dalam keputusan RUPSLB yang baru.
Keputusan RUPSLB yang baru juga mencakup perubahan dalam Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar perseroan, yang berkaitan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD XIV. Direksi perseroan juga diberikan wewenang untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan Rights Issue ini. Rights Issue MAYA menjadi langkah strategis untuk meningkatkan modal dan mendukung pertumbuhan Bank Mayapada ke depan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor