BeritaInvestor.id – Harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Bursa Malaysia Exchange mengalami penurunan pada awal perdagangan pekan ini, mengakhiri tren penguatan tiga hari sejak pekan sebelumnya.
Menurut data dari Refinitiv, harga CPO pada sesi awal perdagangan turun sebesar 2,06% ke level MYR 3.751 per ton pada pukul 10:15 WIB. Dengan koreksi ini, harga CPO kembali berada di sekitar level 3.700.
Pada penutupan perdagangan Jumat (15/9/2023), harga CPO sempat mengalami kenaikan sebesar 0,64% ke posisi MYR 3.785 per ton. Namun, sepanjang pekan lalu, harga CPO masih mencatatkan koreksi sebesar 1,17%. Secara bulanan, terjadi penurunan sebesar 5,61%, sementara secara tahunan, harga CPO terkoreksi tajam sebesar 9,32%.
Penurunan harga CPO ini dipicu oleh peningkatan persediaan pada bulan Agustus. Meskipun demikian, pada akhir pekan lalu, minyak nabati saingannya mengalami kenaikan, membawa angin positif di pasar.
Dalam perdagangan pekan sebelumnya, kontrak minyak kedelai paling aktif di Dalian naik sebesar 0,90%, sementara kontrak minyak kelapa sawit juga mengalami kenaikan sebesar 0,48%. Di Chicago Board of Trade, harga minyak kedelai naik 0,05%.
Minyak kelapa sawit dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak terkait saat bersaing di pasar minyak nabati global. Namun, dengan stok akhir mencapai dua juta ton, pasar akan kesulitan untuk pulih kecuali permintaan meningkat.
Sementara itu, persediaan minyak kelapa sawit di Malaysia mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan, yakni sekitar 2,12 juta ton pada akhir Agustus, menurut data Dewan Minyak Sawit Malaysia. Ekspor produk minyak kelapa sawit Malaysia pada paruh pertama bulan September turun 9,3% menjadi 574.936 ton dibandingkan dengan periode 1-15 Agustus.
Pembeli terbesar minyak kelapa sawit, yaitu India, mengimpor sekitar 1,13 juta ton pada bulan Agustus, meningkat 3,9% dari bulan sebelumnya, mencatatkan angka tertinggi dalam sembilan bulan.
Sementara itu, eksportir minyak kelapa sawit terbesar dari Indonesia telah menetapkan harga referensi minyak kelapa sawit mentah sebesar US$798,83 per ton untuk periode 16-30 September. Hal ini berdampak pada pajak dan retribusi ekspor yang tidak mengalami perubahan, masing-masing sebesar US$33 per ton dan US$85 per ton.
Disclaimer : Artikel ini hanya bersifat informasional dan tidak mengandung rekomendasi investasi.