Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Saham POLU Melesat 128%, BEI Keluarkan Pengumuman Unusual Market Activity

by Tim Redaksi
18, September, 2023
in Regulator
0
Saham POLU Melesat 128%, BEI Keluarkan Pengumuman Unusual Market Activity
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan pengumuman terkait Unusual Market Activity (UMA) yang melibatkan saham PT Golden Flower Tbk (POLU), pasalnya, saham ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan yang di luar dugaan.

“Pada tanggal 15 September 2023, kami ingin menginformasikan bahwa terjadi peningkatan harga saham PT Golden Flower Tbk (POLU) yang di luar kebiasaan (unusual market activity),” begitu bunyi pengumuman resmi dari BEI.

Pada hari Jumat (15/9/2023), saham POLU menutup perdagangan di level Rp 530 per saham, melambung sebesar 24,41%, melewati batas Auto Reject Atas (ARA). Bahkan, dalam satu pekan, saham ini mencatat kenaikan yang mencengangkan sebesar 128,45%.

BEI, dalam pengumumannya, menekankan bahwa pengumuman UMA ini tidak otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Informasi terbaru yang diterbitkan BEI mengenai POLU adalah pada tanggal 14 September 2023, yang berisi penjelasan tentang volatilitas transaksi.

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Penting untuk dicatat bahwa BEI sebelumnya juga telah mengumumkan UMA terkait saham POLU pada tanggal 12 Juni 2023.

Dalam konteks terjadinya UMA terbaru ini pada saham POLU, BEI tengah memantau perkembangan pola transaksi saham ini secara cermat. Oleh karena itu, para investor dihimbau untuk melakukan hal-hal berikut:

a. Memperhatikan Jawaban Perusahaan Terkait Permintaan Konfirmasi BEI: Investor perlu waspada terhadap respon dan penjelasan yang diberikan oleh PT Golden Flower Tbk (POLU) terkait permintaan konfirmasi dari BEI.

b. Mencermati Kinerja Perusahaan Terkait Keterbukaan Informasi: Analisis terhadap kinerja perusahaan dan sejauh mana perusahaan menjaga keterbukaan informasi menjadi hal yang penting untuk dipertimbangkan.

c. Mengkaji Rencana Corporate Action: Bagi investor, perlu mengkaji ulang rencana tindakan perusahaan yang tercatat jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

d. Mempertimbangkan Kemungkinan Masa Depan: Sebelum mengambil keputusan investasi, investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di masa depan sehubungan dengan saham POLU.

Sebagai informasi, PT Golden Flower Tbk (POLU) didirikan pada tahun 1980 dan merupakan salah satu perusahaan manufaktur dan pengekspor garmen terkemuka. Perusahaan ini dikenal sebagai solusi terpercaya dalam produksi pakaian, terutama pakaian kasual dan formal untuk pria dan wanita, dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 8,5 juta potong per tahun. PT Golden Flower Tbk (POLU) memiliki 8 fasilitas produksi yang berlokasi di kawasan berikat (bonded zone) dan beroperasi di lahan seluas 8 hektar dengan total karyawan sekitar 3.500 orang.

Disclaimer : Artikel ini hanya bersifat informasional dan tidak mengandung rekomendasi investasi.

Tags: BeritaInvestor.idbursa efek indonesiaPOLU SahamUnusual Market Activity
Previous Post

TGUK Dikabarakan Akan Kolaborasi Dengan Aice Group Holdings Pte Ltd

Next Post

BREN IPO dengan Target Penawaran Maksimal Rp 3,5 Triliun, Valuasinya Segini!

Next Post
BREN IPO dengan Target Penawaran Maksimal Rp 3,5 Triliun, Valuasinya Segini!

BREN IPO dengan Target Penawaran Maksimal Rp 3,5 Triliun, Valuasinya Segini!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor