BeritaInvestor.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) telah berhasil meraih pencapaian yang signifikan dengan mengurangi utangnya hingga 50%. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan prestasi ini dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
Menurut Irfan, perseroan telah berhasil menurunkan utangnya dari sebelumnya mencapai US$10,11 miliar menjadi US$5,1 miliar. Prestasi ini dapat diatribusikan kepada penyelesaian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan upaya perbaikan operasional yang dilakukan oleh maskapai ini.
“Terjadi penurunan utang dari US$10,11 miliar jadi US$5,1 miliar,” ungkapnya dalam rapat kerja yang berlangsung pada pertengahan Juni lalu (13/6).
Irfan juga menjelaskan bahwa pengurangan utang yang signifikan ini sebagian besar berasal dari hasil negosiasi utang melalui proses PKPU. Sebanyak US$4,8 miliar dari total utang Garuda Indonesia berhasil dikurangi melalui negosiasi dengan lessor dan lembaga perbankan.
“Kondisi ini penurunan utang kita tinggal 50% secara accounting perusahaan tinggal menyelesaikan isu going concern ke depannya,” tambahnya.
Selain berhasil mengurangi utang, kinerja keuangan Garuda Indonesia juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pendapatan perseroan pada tahun 2022 meningkat secara substansial menjadi Rp27,7 triliun, dibandingkan dengan pendapatan sebesar Rp19,2 triliun pada tahun 2021.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Garuda Indonesia untuk memperbaiki kondisinya dan menjaga keberlanjutan operasionalnya di masa yang akan datang.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor