BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat tentang modus penipuan baru yang memanfaatkan akun bisnis di mesin pencari. Pada Rabu (7 Mei 2025), BI melalui Instagram @bank_indonesia menyebut oknum curang telah mengubah kontak resmi merchant untuk menjerumuskan konsumen ke transaksi palsu.Modus Penipuan yang Digunakan: Oknum membajak akun bisnis merchant, lalu merubah nomor telepon atau alamat kontak. Setelah itu, mereka mengarahkan korban melalui WhatsApp untuk melakukan pembayaran. Konsumen kemudian disuruh memasuki panduan transaksi palsu yang sebenarnya berujung pada penipuan.Penting: Tips Cegah Kerugian dari Bank Indonesia Untuk konsumen, BI menekankan pentingnya:
- Mengonfirmasi detail bisnis langsung ke kontak resmi merchant,
- Avoid mengikuti panduan pembayaran via WhatsApp yang tidak jelas,
- Laporkan akun curang ke mesin pencari atau otoritas terkait.
BI juga menegaskan bahwa platform akun bisnis di mesin pencari merupakan layanan terbuka, sehingga mudah disusupi oknum. Investor dan masyarakat diminta tetap waspada saat transaksi online.Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.