BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) setelah terjadi Unusual Market Activity (UMA). Peningkatan harga di luar kebiasaan mengarah pada pengawasan lebih ketat, meski belum ada indikasi pelanggaran peraturan pasar modal. BEI menegaskan bahwa Pengumuman UMA ini hanya refleksi upaya pencegahan dan edukasi bagi investor.
Peringatan BEI terhadap Saham KRYA
BEI meminta investor mencermati jawaban atas permintaan konfirmasi bursa serta kinerja perusahaan melalui informasi publik. Sementara itu, harga saham KRYA pada Senin (5/5/2025) melemah -3,88% ke level Rp99 per saham, turun 4 poin dari penutupan sesi I. Hal ini terjadi meski BEI sebelumnya mengimbau investor mempertimbangkan risiko jangka panjang.
Pembukaan Laporan Keuangan dan Corporate Action
BEI menyebut informasi terakhir KRYA adalah laporan keuangan interim yang dikoreksi pada 29 April. Investor juga disarankan mengecek kembali corporate action yang belum disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Pertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum investasi,” tegas Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.