BeritaInvestor.id – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pemerintah tetap mempertahankan target rasio pendapatan negara sebesar 12,3% terhadap PDB, sesuai UU No.62/2024 tentang APBN 2025. Hal ini dijawab atas laporan Bank Dunia yang memperkirakan rasio penerimaan Indonesia akan turun menjadi hanya 11,9% terhadap PDB pada 2025 dan saat ini masih terendah di ASEAN.
Laporan Bank Dunia: Rasio Terendah di Kawasan
Bank Dunia menyebut rasio penerimaan negara Indonesia untuk 2024 mencapai 12,7% dari PDB, tetapi ini masih terendah dibanding negara-negara berpendapatan menengah lainnya di Asia Tenggara. Lebih lanjut, proyeksi rasio tersebut diperkirakan turun menjadi 11,9% pada 2025 sebelum membaik lagi di tahun-tahun berikutnya (12,3%-12,4% hingga 2027). Namun angka ini masih jauh dari target Presiden 23%, termaktub dalam Peraturan Presiden No.12/2025.
Tantangan Teknis dan Pajak Hilang
Penerimaan pajak Indonesia mengalami kontraksi 0,4% poin di kuartal pertama 2025 karena harga komoditas turun dan gangguan sistem administrasi Coretax. Hal ini menyebabkan defisit fiskal sebesar 0,1% dari PDB. Bank Dunia juga memperingatkan “penerimaan pajak yang hilang” mencapai 6,4% dari PDB, yang perlu ditutup untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Tetapkan Prioritas dan Danantara
Pemerintah memilih untuk tidak menaikkan PPN pada tahun ini, melainkan mengoptimalkan anggaran dengan pemotongan belanja non-prioritas. Dana yang dialihkan digunakan untuk program strategis dan pendirian Dana Kekayaan Negara (Danantara), sambil menjaga netralitas fiskal secara keseluruhan.
Proyeksi Revisi Target
Anggito menyatakan revisi target APBN 2025 baru bisa dilakukan di pertengahan tahun, saat laporan semester I diserahkan ke DPR. Sampai sekarang, belum ada perubahan pada UU APBN yang menetapkan target pendapatan Rp3.005 triliun (12,36% PDB), terdiri dari pajak Rp2.490,9 triliun, PNBP Rp513,6 triliun, dan hibah.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.