BeritaInvestor.id – Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan kinerja fiskal Indonesia terus membaik pasca-pandemi, termasuk rasio pajak (tax ratio). Namun, data terbaru menunjukkan tren fluktuatif. Tax ratio—perbandingan antara penerimaan pajak dan PDB—mencapai 8,33% pada 2020 lalu naik ke 10,39% di 2022. Namun, angka ini mulai merosot menjadi 10,21% pada 2023 dan turun lagi menjadi 10,08% di 2024.
Rasio Pajak: Perbaikan atau Penurunan?
Pemerintah mencatat tax ratio Indonesia menunjukkan peningkatan sejak 2020, tetapi tren terbaru justru merosot. Dari data Laporan Belanja Perpajakan 2023, penerimaan pajak di 2024 hanya Rp2.232,7 triliun dibanding PDB sebesar Rp22.138,9 triliun, menandakan perlambatan. Thomas mengklaim ini terjadi karena ketidakpastian global akibat perang dagang AS-China.
Pemerintah Tetap Komitmen dengan Stabilitas Fiskal
Pemerintah memastikan defisit fiskal tetap di bawah 3%, jadi APBN 2025 hingga Maret mencatat defisit hanya 0,43% PDB. Realisasi penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp400,1 triliun, sementara belanja negara tercatat Rp620,3 triliun. Transfer ke daerah (TKD) juga naik menjadi 22,5% dari target.
Anggaran Negara Awal 2025 Masih dalam Batas Aman
Pemerintah menilai defisit saat ini aman dan sesuai target 2,53% PDB. Komitmennya untuk memperkuat stabilitas ekonomi terlihat dari fokus pada batasan defisit dan pengelolaan belanja yang disiplin. Namun, analisis data menunjukkan tax ratio masih jauh dari target ideal (12-15%) di negara maju.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.