BeritaInvestor.id – Sunindo Pratama (SUNI) mengumumkan rencana buyback saham senilai Rp80 miliar. Aksi ini akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan batas maksimal pembelian 20% dari modal disetor dan harga wajar hingga Rp900 per saham.
Pertimbangan Buyback untuk Kepercayaan Jangka Panjang
Buyback ini dipandang sebagai langkah untuk menjaga kepercayaan pemegang saham terhadap pertumbuhan SUNI. Perseroan menekankan bahwa aksi ini tidak akan memengaruhi likuiditas, pendapatan, atau kinerja usaha karena kondisi arus kas dan posisi finansial saat ini cukup stabil.
Keuntungan Strategis dari Pembelian Saham Treasuri
Pembelian saham beredar yang dilakukan SUNI akan memungkinkan perusahaan menyimpan ‘saham treasuri’. Saham tersebut dapat dijual kembali di masa depan dengan nilai optimal untuk menambah modal jika diperlukan. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam manajemen modal jangka panjang.
Maybank Sekuritas Menangani Buyback Hingga Juli 2025
Pelaksanaan buyback diamanahkan kepada Maybank Sekuritas Indonesia, dimulai tanggal 17 April hingga 15 Juli 2025. Pemilihan perusahaan sekuritas ini bertujuan untuk memastikan proses transaksi berjalan efisien dan sesuai regulasi.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.