BeritaInvestor.id – PT PAM Mineral Tbk (NICL) melaporkan bahwa Christopher Sumasto Tjia, salah satu pemegang saham besar perusahaan, meningkatkan kepemilikan sahamnya sebesar 2.000.000 lembar pada 10 April 2025 di harga Rp324 per saham. Transaksi ini menambah total kepemilikan Christopher menjadi 6,2 juta saham atau 0,058%, naik dari 0,039% sebelumnya. Saham NICL saat ini berada di level Rp316 setelah stagnan pada perdagangan Jumat (11/4).
Penguatan Investasi Pemegang Saham Utama
Peningkatan kepemilikan ini terjadi hanya dua minggu setelah Christopher membeli 2 juta saham di harga Rp302 pada 27 Maret. Ia menyatakan transaksi dilakukan untuk ‘investasi langsung’. Christopher merupakan pengendali PT PAM Metalindo (43,23% NICL) dengan kepemilikan mayoritas sekitar 70%.
Soal Legal: NICL Adu Domba dengan Kantor Akuntan
PAM Mineral juga menghadapi gugatan dari KJA Soemardjijo dkk atas klaim kerugian Rp1,595 miliar. Perusahaan membantah dan akan menyodorkan somasi karena dianggap ada kecurangan dalam perjanjian (Pasal 1321/1328 KUHPerdata). NICL menuding Soemardjijo tidak memiliki lisensi IAPI dan tercoreng sebagai anggota IAI yang dicabut Desember 2024.
Proses Pengaduan dalam Sidang
Perseroan menyertakan laporan kerugian dari PT Transon Bumindo (TBR) yang mengganggu operasi tambang nikel, serta meminta CPI sebagai ahli. Namun, Kantor Jasa Akuntan tetap tidak merespons permintaan tersebut hingga Maret 2025.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.