BeritaInvestor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS) mulai hari ini, Jumat (11/4/2025). Keputusan ini diumumkan setelah TRUS kedua kalinya mendapat peringatan Unusual Market Activity (UMA) karena penurunan harga tak wajar.
Sejarah Peringatan UMA pada TRUS
BEI sebelumnya telah memasukkan saham TRUS dalam pengawasan UMA pada 26 Maret 2025, lalu mengulang peringatan serupa di tanggal 13 Desember 2024. Kedua kasus terkait penurunan harga signifikan yang menunjukan aktivitas pasar tidak normal.
Penguapan Harga Saham TRUS
Pada perdagangan Kamis (10/4), saham TRUS turun -1,94% ke level Rp505 per saham. Jika dibandingkan harga Selasa lalu (Rp555), pelemahan selama dua hari mencapai ~9,9%. Hal ini menjadi salah satu alasan BEI menangguhkan transaksi saham tersebut hingga pengumuman lebih lanjut.
Klarifikasi dari BEI
“Suspensi bertujuan memberikan waktu matang bagi investor untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia,” jelas Yulianto Aji Sadono, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI. Pihak bursa juga menekankan pentingnya transparansi informasi dari perseroan kepada publik.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.