BeritaInvestor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melangsungkan lelang 8 kursi Anggota Bursa (AB) Kategori A pada Jumat, 2 Mei 2025. Lelang ini merupakan bagian dari mekanisme perubahan kepemilikan saham bursa yang diatur berdasarkan regulasi terkait.
Lelang Saham AB Dilaksanakan Secara Online
Acara lelang akan digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Tower 1 Lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kavling 52-53 Jakarta. Meski berlokasi fisik, proses lelang dilakukan secara online dengan tautan khusus yang akan dikirim ke peserta terdaftar. BEI menegaskan mekanisme ini sesuai Peraturan Bursa Nomor III-H (direvisi tahun 2016 dan 2023).
Syarat Peserta Lelang
Perusahaan Efek yang ingin berpartisipasi harus memenuhi persyaratan menjadi Anggota Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan III-A tentang Keanggotaan. Calon peserta wajib mengajukan permohonan tertulis paling lambat 22 April 2025 pukul 17.00 WIB, dilampiri Surat Konfirmasi BEI.
Pentingnya Regulasi Lelang
Pelelangan kali ini mengacu pada perubahan terkini Peraturan Bursa III-H (Kep-00075/BEI/2016) dan kebijakan Direksi 2022 yang merevisi ketentuan pelaksanaan. Setiap pendaftar harus memastikan kompetensi operasional sesuai standar BEI.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.