Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Sri Mulyani Dorong Deregulasi Perpajakan Siasati Tarif Trump

by Tim Redaksi
9, April, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan sejumlah deregulasi pajak dan kepabeanan untuk meminimalkan dampak tarif resiprokal AS. Langkah ini diwacanakan Presiden Prabowo Subianto sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Langkah Awal: Coretax dan Sistem Perpajakan Canggih
Pemerintah memperkenalkan sistem perpajakan otomatis bernama Coretax. Sistem ini akan mempercepat proses pemeriksaan pajak, restitusi PPN/PPH, serta memudahkan validasi antarinstansi. Menurut Sri Mulyani, integrasi Coretax diharapkan mengurangi keluhan dari komunitas usaha dan badan eksternal seperti USTR AS.

PMK 15 Tahun 2025: Pemeriksaan Pajak Lebih Cepat
Pemerintah memotong waktu pemeriksaan pajak hingga 50%, dari 12 jadi 6 bulan. Untuk kasus transfer pricing dan wajib pajak grup, durasi dipangkas menjadi 10 bulan (sebelumnya 24 bulan). “Ini akan meningkatkan aliran kas perusahaan,” ujar Sri Mulyani.

Penyederhanaan Restitusi Pajak
Pemeriksaan restitusi PPN/PPH kini berjalan otomatis melalui Coretax. WP pribadi dengan kelebihan bayar pajak di bawah Rp 100 juta tak perlu audit manual lagi. Sistem ini akan menghemat waktu dan biaya operasional.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Perbaikan Kepabeanan: Hapus Kuota Impor
Pemerintah meniadakan kuota impor dan 3.200 regulasi teknis (pertek). Langkah ini diinstruksikan langsung Prabowo Subianto karena kuota dinilai tidak menghasilkan penerimaan negara tapi malah memicu ketidaktransparanan.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

SGRO Alokasi Rp450 Miliar Buyback via Bahana Sekuritas untuk Stabilisasi Saham

Next Post

BI Aggressively Stabilizes Rupiah Amid Asian Currency Crisis and SUN Selloff

Next Post

BI Aggressively Stabilizes Rupiah Amid Asian Currency Crisis and SUN Selloff

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor