BeritaInvestor.id – Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembekuan sementara perdagangan saham, yang dikenal sebagai trading halt, yang dimulai pada pukul 11:19:31 WIB. Hal ini terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga 5%.
Penyebab Pembekuan Perdagangan
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 mengenai pandemi perdagangan di kondisi darurat. IHSG pada saat pembekuan berada di angka 6.146,91, dengan penurunan sebesar 5,02% atau 325,03 poin.
Transaksi dan Penjadwalan Ulang
Selama waktu pembekuan, total transaksi saham mencapai Rp8,39 triliun dengan volume perdagangan sebanyak 13,574 miliar saham. Kautsar memastikan bahwa perdagangan akan dilanjutkan lagi pada pukul 11:49:31 WIB tanpa perubahan jadwal. “Perdagangan akan dilanjutkan seperti biasa,” kata Kautsar.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.