BeritaInvestor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.909 triliun pada Januari 2025. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp108 triliun atau 1,23% dari utang yang tercatat Rp8.801 triliun pada Desember 2024.
Rasio Utang terhadap PDB Stabil
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) stagnan di angka 39,6% pada Januari 2025, sedikit menurun dari 39,7% di Desember 2024. Penurunan kecil ini disebabkan oleh perubahan nilai PDB, yaitu Rp22.499 triliun pada Januari 2025 dibandingkan Rp22.144 triliun pada Desember 2024. “Rasio utang bulan ini menghitung utang yang ada dan PDB terbaru,” kata Suminto saat diwawancarai oleh Bloomberg Technoz.
Strategi Pengendalian Utang
Suminto juga menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan utang dari dua sisi. Pertama, dengan mengoptimalkan penerimaan negara, menerapkan belanja yang berkualitas dan efisien, serta melakukan pembiayaan yang kreatif dan berkelanjutan. Kedua, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. “Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terkendali, ditunjukkan oleh peningkatan penerimaan negara, serta belanja yang efektif dan pembiayaan yang bijak, akan memastikan rasio utang tetap terjaga,” tambahnya.
Defisit APBN 2025
Defisit APBN untuk Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar 2,53% dari PDB, atau sekitar Rp616,2 triliun. Dengan besaran tersebut, pemerintah bersama DPR telah menyepakati bahwa masih dibutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun untuk APBN 2025.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.