Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

OJK Mengungkapkan Lonjakan Kredit BNPL Menjelang Lebaran 2025

by Tim Redaksi
5, March, 2025
in Regulator
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penggunaan pinjaman Buy Now Pay Later (BNPL) dan pembiayaan melalui perusahaan fintech mengalami lonjakan menjelang Lebaran 2025. Pembiayaan BNPL naik 41,9% dari tahun ke tahun, dengan nilai outstanding mencapai Rp 7,12 triliun pada Desember 2024, setelah sebelumnya mencatat pertumbuhan 37,6% yoy. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, menyatakan bahwa lonjakan ini mencerminkan tingginya permintaan masyarakat. Rasio kredit bermasalah berada di angka 3,70%, yang menunjukkan perlunya kewaspadaan dalam peningkatan penggunaan pembiayaan ini.

Pertumbuhan P2P Lending dan Tren Belanja Digital
Selain BNPL, pinjaman daring atau P2P lending juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada Januari 2025, total pinjaman daring naik 29,94% yoy, mencapai Rp 78,5 triliun, dengan tingkat wanprestasi tetap terjaga di 2,52%. Agusman menekankan bahwa tren ini mirip dengan tahun lalu saat terjadi lonjakan yang sama menjelang Ramadan.

Kenaikan Kredit Bank dan Porsi BNPL
OJK melaporkan bahwa kredit bank melalui skema BNPL mencapai Rp 22,57 triliun pada Januari 2025, naik 45,73% yoy, dengan porsi kredit BNPL dari bank sekitar 0,29%. Jumlah rekening pengguna juga meningkat dari 23,99 juta menjadi 24,44 juta akun pada periode yang sama.

Pertumbuhan Sektor Perbankan di 2025
Pertumbuhan kredit industri perbankan secara keseluruhan juga mencatat kenaikan 10,27% yoy menjadi Rp 7.782 triliun pada Januari 2025. Sektor investasi mendukung pertumbuhan ini dengan kenaikan 13,22% yoy, diikuti oleh kredit konsumsi yang tumbuh 10,37% yoy dan kredit investasi naik 8,4% yoy. OJK menyarankan agar pembiayaan tetap terkendali untuk menghindari peningkatan rasio kredit bermasalah di masa mendatang.

Baca:

Bank BTN Ganti Bank Jago di Formasi IDX30 Baru BEI

BEI Santuni 127 Emiten Pelanggar Laporan Keuangan, Termasuk BUMN

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Pandu Sjahrir Paparkan Rencana Danantara kepada Investor Asing

Next Post

Kebijakan Nilai Tukar Rupiah di Era Prabowo: Stabilitas dan Tantangan

Next Post

Kebijakan Nilai Tukar Rupiah di Era Prabowo: Stabilitas dan Tantangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor